KONTAN.CO.ID - Pahami prosesi Konklaf saat pemilihan Paus Baru Gereja Katolik yang akan dimulai 7 Mei 2025. Diketahui, Paus Fransiskus telah wafat pada hari Senin, 21 April 2025 dalam usia 88 tahun. Dengan posisi Paus wafat, Gereja Katolik tidak langsung memulai proses pemilihan Paus baru yang disebut konklaf. Gereja akan mengalami masa tahta kosong hingga masa berkabung selama 9 hari. Setelah itu, prosesi Konklaf akan dilakukan dan membuat rasa penasaran umat di seluruh dunia. Hal ini terkait dengan tertutupnya gelaran pemilihan Paus Baru tersebut.
Arti Konklaf
Proses Konklaf Paus Gereja Katolik
Berikut ini proses pemilihan Paus Vatikan dengan beberapa tahapan, dirangkum dari laman The Week. 1. Persiapan Menjelang Konklaf Setelah Vatikan secara resmi mengumumkan wafatnya Paus, proses untuk memilih pemimpin Gereja Katolik yang baru pun segera dimulai. Para kardinal berusia di bawah 80 tahun—sebanyak 133 orang—bersiap mengikuti konklaf. Sebelum pemilihan dimulai, mereka mengikuti Misa “Pro Eligendo Pontifice” di Basilika Santo Petrus, sebagai bentuk doa memohon bimbingan Roh Kudus. Usai misa, para kardinal menuju Kapel Sistina yang telah disterilkan dari segala akses komunikasi luar. 2. Aturan Ketat Kerahasiaan Seluruh proses konklaf berlangsung dalam pengamanan yang sangat ketat. Kardinal peserta dilarang membawa alat komunikasi seperti ponsel atau perangkat elektronik lainnya. Mereka benar-benar terisolasi dari dunia luar. Para petugas teknis dan pelayan Vatikan yang bertugas pun wajib mengucap sumpah kerahasiaan, di mana pelanggarannya bisa berujung pada sanksi berat hingga ekskomunikasi. 3. Proses Pemungutan Suara Setiap hari, para kardinal melakukan pemungutan suara yang disebut scrutiny, hingga maksimal empat kali sehari—dua sesi di pagi dan dua di sore hari. Setiap kardinal menulis nama calon pilihannya pada surat suara, lalu memasukkannya ke wadah khusus di altar. Semua suara kemudian dihitung dan diumumkan secara terbuka di hadapan seluruh peserta. Baca Juga: Benarkah Kardinal Suharyo Ikut Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan? Cek Jawabannya 4. Syarat untuk Menjadi Paus Untuk bisa terpilih menjadi Paus, seorang kandidat harus memperoleh dukungan dua pertiga dari total suara yang ada. Jika terdapat 120 kardinal, maka setidaknya 80 suara diperlukan. Jika belum ada yang mencapai jumlah tersebut, pemungutan suara akan diulang hingga ada konsensus. Proses ini bisa berlangsung dalam beberapa hari. 5. Tanda-Tanda Pengumuman Setelah setiap pemungutan suara, surat suara dibakar dengan bahan kimia yang akan menghasilkan asap. Jika belum ada Paus terpilih, asap yang keluar berwarna hitam (fumata nera). Namun jika pemilihan berhasil, maka asap putih (fumata bianca) akan terlihat dari cerobong Kapel Sistina, menandai momen yang dinanti umat Katolik di seluruh dunia. 6. Penerimaan dan Pemilihan Nama Setelah seseorang terpilih, Dekan Kardinal akan menanyakan apakah ia bersedia menerima tugas tersebut. Jika ia menyetujuinya, maka ia akan diminta memilih nama kepausan yang akan digunakan. Selanjutnya, Paus yang baru akan mengenakan jubah putih dan muncul di balkon Basilika Santo Petrus, dengan pengumuman tradisional: Habemus Papam! – "Kita memiliki Paus!" Baca Juga: Profil Kardinal Ignatius Suharyo, Perwakilan Indonesia di Konklaf Pemilihan Paus BaruCalon Pengganti Potensial
Meskipun secara teori setiap pria Katolik yang dibaptis dapat dipilih sebagai Paus, dalam praktiknya sejak tahun 1378, semua Paus terpilih berasal dari kalangan kardinal. Beberapa nama yang sering disebut sebagai calon potensial pengganti Paus Fransiskus menurut The Week.- Kardinal Pietro Parolin (Italia): Sekretaris Negara Vatikan yang dikenal sebagai diplomat ulung dan moderat.
- Kardinal Luis Antonio Tagle (Filipina): Mantan Uskup Agung Manila yang kini menjabat di Kuria Roma, mewakili harapan Gereja Katolik di Asia.
- Kardinal Matteo Zuppi (Italia): Uskup Agung Bologna yang dikenal progresif dan aktif dalam dialog antaragama.
- Kardinal Peter Erdö (Hungaria): Tokoh konservatif yang pernah menjabat sebagai Presiden Dewan Konferensi Uskup Eropa.
- Kardinal Raymond Leo Burke (Amerika Serikat): Sosok tradisionalis yang sering mengkritik kebijakan Paus Fransiskus.