Mengenal rapid test dan cara kerja deteksi infeksi corona



KONTAN.CO.ID - Rapid Test adalah cara untuk mendeteksi kasus secara dini sehingga pemerintah dapat menyusun dan melakukan tindakan yang tepat untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Tidak semua orang perlu mengikuti Rapid Test atau tes cepat Covid-19. Hanya mereka yang direkomendasikan oleh petugas kesehatan yang perlu menjalaninya.

Selain itu, rapid test juga dilakukan guna sejumlah keperluan seperti perjalanan jauh menggunakan kereta api maupun pesawat terbang. 


Dalam melakukan rapid test petugas akan mendatangi rumah ke rumah menelusuri riwayat kontak erat seseorang. Hal itu dilakukan agar tidak ada aktivitas mobilisasi massa untuk pemeriksaan.

Baca Juga: Tetap terapkan protokol kesehatan ketat saat menghadiri undangan rapat

Bagaimana rapid test bekerja?

Dirangkum dari laman resmi Covid19.go.id, cara melakukan rapid test dengan mengambil tetes darah untuk melihat antibodi yaitu IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. 

Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus corona. Jadi, jika antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya orang tersebut pernah terpapar virus corona. 

Hasil rapid test dapat diperoleh dengan cepat, yaitu 2-15 menit.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat melakukan rapid test. Di antaranya: 

  • Antibodi baru dihasilkan tubuh antara 8-10 hari setelah timbul gejala sehingga tetap ada kemungkinan hasil negatif yang keliru
  • Hasil positif bisa terjadi karena infeksi lain, seperti demam berdarah, sehingga tetap ada kemungkinan hasil positif yang keliru
  • Hasil positif rapid test harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan Laboratorium di Rumah Sakit Rujukan. Hasil negatif harus diulang pada hari ke-10. 
Sementara menunggu, orang harus isolasi diri selama 14 hari. Jika muncul demam tinggi dan sesak napas maka segera ke Rumah Sakit rujukan.

Selanjutnya: Inilah lokasi tes PCR dan swab test untuk calon penumpang pesawat Garuda Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News