KONTAN.CO.ID - Ketika di usia produktif dan bekerja, Anda memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di hari tua, Anda bisa memenuhi segala kebutuhan lewat dana pensiun. Semua akan berubah signifikan saat Anda memasuki masa pensiun. Uang bulanan yang biasa Anda terima akan berkurang atau bahkan tidak ada pemasukan sama sekali. Untuk itu, Anda bisa mengikuti program dana pensiun. Program ini akan mengupayakan tersedianya uang pensiun atau disebut juga manfaat pensiun bagi pesertanya.
- Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh pemberi kerja bagi sebagian atau seluruh karyawannya.
- Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
- Dana Pensiun Lembaga Asuransi Kesehatan (DPLAK) adalah sebuah dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.