Mengenal SIM Swap dan Cara-cara Mencegah Kejahatannya



KONTAN.CO.ID -  Kejahatan SIM swap masih banyak dialami oleh masyarakat saat ini. Kejahatan yang memanfaatkan nomor ponsel ini membuat korban mengalami kerugian yang cukup banyak. 

Bersumber dari Instagram Indonesia Baik, SIM swap adalah mengambil nomor ponsel atau HP untuk dijadikan sarana melakukan kejahatan. 

SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku kejahatan, dan bukan lagi milik korban karena karti SIM lama akan dinonaktifkan. 


Nomor yang sudah berganti pemilik tersebut kemudian digunakan untuk mengakses akun perbankan atau akun-akun penting lain milik korban. 

Baca Juga: Ingin Kerja di BUMN? Lowongan di Telkom Indonesia Masih Buka, Ini Syaratnya

Bagaimana SIM swap bisa terjadi? Kejahatan ini bisa terjadi karena masyarakat kurang berhati-hati saat beraktivitas di media sosial. 

Pertama pelaku akan mencari informasi tentang calon korban sebanyak-banyaknya. Selanjutnya pelaku akan melakukan pergantian SIM card korban melalui gerai-gerai operator. 

Setelah berhasil melakukan SIM swap dan melakukan verifikasi, kartu SIM yang baru akan aktif. Jika kartu SIM yang baru sudah aktif dan terverifikasi, operator akan secara otomatis menonaktifkan kartu lama.

Dengan demikian, kartu lama milik korban sudah tidak bisa digunakan lagi dan kartu SIM baru yang berada di tangan pelaku bisa digunakan untuk melakukan berbagai macam transaksi. 

Cara mencegah SIM swap

Agar terhindar dari kejahatan SIM swap, berikut ini cara-cara yang perlu Anda lakukan.

1. Jangan memberikan data finansial kepada siapa pun

2. Mengganti password di semua jenis akun secara berkala

3. Tidak mengumbar data pribadi di media sosial

4. Jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan

5. Aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS

Baca Juga: Kuota SNMPTN 2022 Diumumkan Sore Ini, Simak Cara Cek Kuota Tiap Sekolah

Jika kebetulan Anda menjadi korban SIM swap, Anda tidak perlu panik. Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan jika terkena SIM swap:

1. Blokir semua akun perbankan dan media sosial yang terhubung dengan nomor ponsel.

2. Hubungi call center operator seluler Anda untuk mengecek status nomor ponsel

3. Hubungi pihak bank untuk pemblokiran rekening

Jangan pernah membagikan baik di media sosial maupun secara langsung data pribadi Anda seperti username, password, PIN kode kartu kredit, dan OTP. 

Selain data tersebut, jangan memasukkan data pribadi yang tercantum pada KTP atau KK Anda ke situs-situs ilegal atau email phising yang dikirimkan kepada Anda. 

Anda juga bisa menghubungi pihak berwajib jika mengalami SIM swap seperti Bank Indonesia di 131 atau bicara@bi.go.id dan OJK 157 atau konsumen@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News