KONTAN.CO.ID - Obat adalah zat yang digunakan untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan dan peningkatan kesehatan bagi penggunanya. Setiap obat punya manfaat, namun juga mempunyai efek samping yang merugikan. Oleh karena itu, gunakanlah obat sesuai dengan aturan pakai. Produsen obat pun biasanya telah mencantumkan kegunaan, efek samping dan juga logo yang memuat jenis-jenis obat tersepbut.
Simbol obat dan penjelasannya
- Logo obat warna hijau dengan lingkaran hitam: Ini adalah logo obat bebas yakni obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter.
- Logo obat warna biru dengan lingkaran hitam: Logo untuk obat bebas terbatas yakni obat yang boleh dibeli secara bebas tanpa menggunakan resep dokter, namun mempunyai peringatan khusus saat menggunakannya.
- Logo huruf K dalam lingkaran merah: Logo obat keras, artinya obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter.
- Logo palang medali merah: Logo obat narkotika, artinya obat hanya boleh dibeli menggunakan resep dokter dan dapat menyebabkan ketergantungan.
Cara penyimpanan dan membuang obat dengan benar
Ada sejumlah aturan untuk penyimpanan obat, di antaranya:- Baca aturan penyimpanan obat pada kemasan.
- Jauhkan dari jangkauan anak.
- Jauhkan dari sinar matahari langsung/lembab/ suhu tinggi dan sebagainya.
- Simpan dalam kemasan asli dan dengan etiket yang masih lengkap.
- Periksa tanggal Kedaluwarsa dan kondisi obat.
- Kunci almari penyimpanan obat.
- Hilangkan semua label dari wadah obat.
- Untuk kapsul, tablet atau bentuk padat lain, hancurkan dahulu dan campur obat tersebut dengan tanah,atau bahan kotor lainnya, masukkan plastik dan buang ke tempat sampah.
- Untuk cairan selain antibiotik, buang isinya pada kloset. Dan untuk cairan antibiotik buang isi bersama wadah dengan menghilangkan label ke tempat sampah.
- Intinya: obat harus dimusnahkan dan tidak tersisa.