SDA Non Hayati di Indonesia- Selain keindahan alamnya, Indonesia juga memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) hayati dan non hayati yang melimpah. Kedua jenia SDA tersebut dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan, khususnya perekonomian masyarakat dan negara. SDA adalah segala macam sumber daya yang sifatnya heterogen dan kompleks, baik yang berwujud sumber daya alam yang siap dipakai maupun yang tersimpan di dalam alam.
Prinsip pengelolaan SDA berkelanjutan
Meskipun sangat penting dalam menyokong perekonomian nasional, pemanfaatan SDA, khususnya non hayati, tidak boleh sembarangan. Terdapat 9 prinsip pengeloaan SDA berlanjutan dalam buku Caring for the Earth, yang wajib diterapkan dalam memanfaatkan SDA non hayati, yakni:- Menghormati dan peduli terhadap komunitas kehidupan
- Meningkatkan kualitas hidup manusia
- Melestarikan Vitalitas Bumi dan Keragaman
- Meminimalkan penipisan sumber daya tak terbarukan
- Menjaga daya dukung bumi
- Mengubah sikap dan praktek pribadi
- Memungkinkan masyarakat untuk memelihara lingkungan mereka sendiri
- Menyediakan program kerja nasional untuk mengintegrasi pembangunan dan konservasi
- Meningkatkan kerjasama global
Jenis dan fungsi SDA non hayati
Terdapat empat jenis SDA non hayati di Indonesia yaitu bahan tambang, tanah, air, dan udara. Berikut penjelasan masing-masing jenis SDA non hayati tersebut. 1. Bahan tambang Jenis SDA non hayati ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat modern khusunya untuk bahan bakar hingga infrastruktur. Bahan tambang memiliki nilai ekonomi yang tinggi setelah diolah dengan baik. Sayangnya, jenis SDA ini juga memicu eksploitasi yang bisa membuat cadangannya menipis dan merusak alam. Baca Juga: Ini Cara Menuliskan Ucapan HUT Ke-78 RI yang Benar, Jangan Salah Tulis Usaha pertambangan dan bahan galian di Indonesia mempunyai fungsi dan peranan sebagai berikut:- Menambah pendapatan negara.
- Memperluas lapangan kerja.
- Memajukan bidang transportasi dan komunikasi.
- Memajukan industri dalam negeri.
- Sebagai pemasok kebutuhan SDA barang tambang dan galian dalam negeri.
- Minyak bumi dan gas alam sebagai bahan bakar atau sumber energi.
- Pasir atau batu sebagai bahan bangunan.
- Emas, intan, dan perak sebagai perhiasan.
- Bahan industri dalam negeri.
- Bahan galian logam atau bijih (ore) yang diantaranya tembaga, bauksit, besi, timbah, emas, perak, nikel, dan mangan.
- Bahan galian energi yaitu minyak mentah yang nantinya diolah menjadi berbagai jenis bahan bakar, paselin, lilin, dan aspal.
- Bahan galian industri seperti asbes, aspal, bentonit, batu gamping, dolomit, diatomae, gipsum, halit, talk, kaolin, zeolit, tras.