KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepuluh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 resmi dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/20) malam. Bambang Soesatyo terpilih menjadi ketua MPR periode terbaru berdasarkan musyawarah mufakat. Selain Bambang Soesatyo, berikut 9 jajaran Pimpinan MPR lainnya: 1. Ahmad Muzani (Wakil Ketua) 2. Ahmad Basarah (Wakil Ketua) 3. Lestari Moerdijat (Wakil Ketua) 4. Jazilul Fawaid (Wakil Ketua) 5. Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua) 6. Zulkifli Hasan (Wakil Ketua) 7. Arsul Sani (Wakil Ketua) 8. Fadel Muhammad (Wakil Ketua) 9. Syarief Hasan (Wakil Ketua) Baca Juga: Mau tahu gaji anggota DPR? Ini perinciannya
- Mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.
- Melantik presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil pemilihan umum, dalam sidang paripurna MPR.
- Memutuskan usul DPR berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi untuk memberhentikan presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya setelah presiden dan atau wakil presiden diberi kesempatan untuk menyampaikan penjelasan di dalam sidang paripurna MPR.
- Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
- Memilih wakil presiden dari dua calon yang diajukan presiden apabila terjadi kekosongan jabatan wakil presiden dalam masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu enam puluh hari.
- Memilih presiden dan wakil presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, dari dua paket calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang paket calon presiden dan wakil presidennya meraih suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan sebelumnya, sampai habis masa jabatannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga puluh hari.