Mengenal VOC saat Penjajahan Belanda, Hak Oktrooi, dan Penyebab Runtuhnya VOC



KONTAN.CO.ID - Perserikatan Dagang Hindia Timur atau disebut juga dengan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), adalah organisasi yang beroperasi di Indonesia selama penjajahan Belanda dan memiliki berbagai hak istimewa. 

VOC merupakan kongsi dagang Belanda yang didirikan dan dikuasai langsung oleh pemerintah Belanda saat masa penjajahan.

Melansir Modul Sejarah Indonesia Kelas 11 Kemendikbud Ristek, kongsi dagang ini merupakan gabungan dari banyak perusahaan dagang asal Belanda. 


VOC didirikan di Amsterdam, Belanda pada tahun 1602 dan kantor dagang pertama di Indonesia berada di Ambon yang dikepalai oleh Francois Wittert. 

Baca Juga: Fruits and Vegetables, Nama Sayur dan Buah dalam Bahasa Inggris serta Artinya

Persaingan antara pedagang Belanda menjadi latar belakang didirikannya perserikatan dagang ini. Lambat laun, persaingan antar sesama pedagang Belanda bisa membawa kerugian bagi pihak Belanda sendiri.

Adanya persaingan dengan pihak Spanyol, Inggris, dan Portugis juga menjadi faktor Belanda memutuskan membentuk kongsi dagang yang terdiri dari pedagang bangsanya sendiri.

Selain mencegah persaingan antar pedagang, VOC juga memiliki beberapa tujuan diantaranya:

  • Menghindari persaingan tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.
  • Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa Asia.
  • Mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.

Hak-hak Istimewa VOC

Berbeda dengan kongsi dagang pada umumnya, VOC memiliki hak-hak istimewa layaknya pemerintahan sebuah negara. Pemerintah Belanda-lah yang memberikan hak dan kekuasaan istimewa tersebut kepada kongsi dagang ini.

Hak istimewa VOC juga biasa disebut dengan Hak Oktrooi. Mengutip dari situs jakgo-dev.smartcity.jakarta.go.id, hak-hak istimewa yang dimiliki VOC diantaranya adalah: 

1. Hak monopoli perdagangan di daerah antara Tanjung Harapan yaitu bagian selatan benua Afrika dan bagian selatan benua Amerika, Selat Magelhaen. 

2. Mengadakan perjanjian dengan raja atau kepala pemerintahan negeri.

3. Memiliki dan memelihara angkatan perang sendiri.

4. Diperbolehkan mengumumkan perang dan mengadakan perjanjian perdamaian.

5. Mengangkat pegawai sesuai kebutuhan.

6. Membuat mata uang sendiri

Baca Juga: Perbedaan Look, See, dan Watch Dalam Bahasa Inggris serta Contoh Penggunaannya

Dengan adanya Hak Oktrooi tersebut VOC menjadi lebih stabil. Untuk urusan dagang, diangkat satu pembesar yang berkuasa untuk mengambil segala keputusan. Selain itu sumber keuangannya menjadi lebih besar dan stabil. 

Sejak didirikan pada tahun 1602, VOC terus berkembang menjadi sebuah organisasi dagang yang besar di Indonesia. Sejak tahun 1619 sudah ada 3 buah pangkalan yang didirikan VOC yaitu di Jayakarta (sekarang Jakarta), Ambon, dan Banda. 

Faktor penyebab runtuhnya VOC

Meskipun memiliki kekuasaan yang luas, pada kenyataannya VOC menanggung beban yang banyak. Hal ini membuat VOC mulai mengalami kemunduran pada akhir abad ke-18.

Utang yang ditanggung oleh organisasi ini sangat banyak sehingga tidak mampu lagi membayar utang tersebut. Selain utang, berikut ini faktor yang menyebabkan keruntuhan VOC:

1. Persaingan dagang dengan bangsa Prancis dan Inggris.

2. Perekonomian penduduk Indonesia yang menurun khususnya di daerah Jawa sehingga tidak mampu membeli barang milik VOC.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Film Biografi Sejarah Tokoh dan Pahlawan Indonesia

3. Perdagangan gelap yang berkembang pesat dan menerobos monopoli perdagangan VOC.

4. Korupsi dan kecurangan yang dilakukan pegawai VOC, imbas dari gaji yang terlalu kecil. 

5. Anggaran belanja yang membengkak untuk memelihara tentara dan pegawai yang berjumlah banyak untuk memenuhi pegawai di daerah yang baru dikuasai, khususnya di Jawa dan Madura. 

Banyaknya pemberontakan dari rakyat Indonesia juga membuat anggaran dan Utang VOC membengkak. VOC membutuhkan dana yang cukup besar untuk menumpas pemberontakan tersebut. 

Pada tanggal 31 Desember 1799, setelah hampir 2 abad berdiri, VOC dibubarkan. Segala kepemilikan dan Utang VOC kemudian diambil alih Kerajaan Belanda. 

Selanjutnya: Prabowo Siapkan Kebijakan untuk Kurangi Beban APBN 2025 dari Kenaikan Harga Minyak

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (4/10) Hujan Lebat, Waspada Bencana di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News