KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek, ini informasi penting bagi Anda. Nantinya, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated). Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek II (Elevated). Dengan sistem integrasi ini, tarif Tol Jakarta-Cikampek naik sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh dari sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.
Mengetahui penyebab di balik kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek, ini informasi penting bagi Anda. Nantinya, tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan terintegrasi dengan Tol Layang Japek II (Elevated). Tarif baru jalan bebas hambatan ini direncanakan berlaku sebelum 12 Desember 2020 atau menjelang setahun beroperasinya Tol Layang Japek II (Elevated). Dengan sistem integrasi ini, tarif Tol Jakarta-Cikampek naik sebesar Rp 5.000 untuk kendaraan Golongan I dengan jarak terjauh dari sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 20.000.