Menggadaikan barang tanpa bunga di Pegadaian, simak cara detailnya



KONTAN.CO.ID - Jakarta. PT Pegadaian (Persero) masih menjalankan program Gadai Peduli yakni gadai tanpa bunga (bunga 0%) untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta, sampai tanggal 30 Juni 2021. 

Perpanjangan program Pegadaian saat pandemi corona ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan masyarakat di tengah  pandemi.   Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto mengatakan bahwa program bunga 0% merupakan bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19.   “Program Gadai Peduli ini sudah berlangsung Mei 2020," kata Kuswiyoto melalui keterangan resmi perusahaan, Jumat (5/3/2021). Hingga akhir Desember 2020 tercatat, ada 2,82 juta nasabah memanfaatkan program gadai tanpa bunga. 

Total pinjaman mereka mencapai Rp 1,85 triliun dengan rata-rata pinjaman Rp 686 ribu.  "Kami berharap, program ini bisa membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitan," ungkap Kuswiyoto.


Baca Juga: Selisih harga emas hari ini dan harga buyback Rp 138.000 per gram (6 Maret)

Syarat dan cara mendapatkan program gadai tanpa bunga

Ada beberapa syarat untuk program gadai tanpa bunga, di antaranya: 

  • Diberikan kepada masyarakat seperti mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, maupun kalangan masyarakat dengan barang jaminan tertentu. 
  • Program ini berlaku untuk nasabah baru dengan pinjaman sampai dengan Rp 1 juta rupiah. 
  • Jangka waktu kredit maksimal 90 hari. 
  • Setiap keluarga hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang.
Program ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian. Cara mendapatkan gadai tanpa bunga yakni dengan menggadaikan barang, melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga serta mengisi formulir yang sudah disiapkan. 

Baca Juga: Harga emas Antam naik Rp 5.000 ke Rp 923.000 per gram, Sabtu (6/3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News