Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pebisnis muda untuk gencar menanamkan modal, terutama di sektor yang mendongkrak kualitas pertumbuhan ekonomi. Presiden menyampaikan ini di tengah kondisi ketidakpastian global. Dan, perbaikan ekonomi nasional praktis hanya bertumpu pada investasi domestik. Momentum ajakan Presiden tersebut dinilai sudah tepat apabila mencermati perkembangan data terkini. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai realisasi penanaman modal sepanjang semester I-2018 mencapai Rp 361,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,4% dibandingkan semester I-2017. Apabila ditelisik lebih jauh, setidaknya terdapat dua hal menarik yang patut menjadi bahan perhatian. Pertama, kinerja penanaman modal dalam negeri (PMDN) sepanjang paroh pertama tahun ini berbeda arah dengan penanaman modal asing (PMA). PMDN tercatat sebesar Rp 157 triliun atau naik cukup tinggi 21% year-on-year (yoy). Sementara investasi PMA justru negatif, dengan realisasi sebesar Rp 205 triliun, atau turun -1% (yoy).
Dalam keterangan resmi, BKPM mensinyalir gejolak nilai tukar dan perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok berimplikasi ke perlambatan laju investasi PMA. Dari dalam negeri, faktor tahun politik yang akan berlanjut hingga tahun depan turut memengaruhi psikologi investor yang kini cenderung mengambil posisi wait and see. Moncernya pencapaian PMDN tersebut sejatinya sudah dapat diprediksi sejak awal tahun. Dalam laporan bertajuk Asia Pacific: Trading and Thriving, Grant Thornton menyatakan optimisme pelaku bisnis di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia, yakni mencapai 100%. Tingkat optimisme tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata di ASEAN dan Asia Pasifik yang berada di level 58%. Lembaga ini menyebut ada tiga pendukung utama optimisme di Indonesia, yakni pertumbuhan masyarakat kelas menengah, kerja sama Masyarakat Ekonomi ASEAN, dan pengembangan infrastruktur lokal. Kajian tersebut seakan mengonfirmasi hasil survei yang dilakukan majalah US News. Bertemakan Best Countries 2018, media asal negeri Paman Sam ini mendapuk Indonesia sebagai negara tujuan investasi terbaik kedua di dunia. Ada delapan indikator yang dinilai, yakni kewirausahaan, stabilitas ekonomi, tarif pajak yang kondusif, inovasi, tenaga kerja terampil, pengusaan teknologi, dinamika dan tingkat korupsi. Kedua, perlambatan realisasi investasi di luar Pulau Jawa. Berdasarkan sebaran lokasi proyek, realisasi investasi di luar Pulau Jawa semester I-2018 sebesar Rp 155 triliun atau naik 0,2% (yoy). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan semester I-2017 yang tumbuh 14,4%. Pada saat bersamaan, realisasi investasi di Pulau Jawa justru tumbuh 13,5% menjadi Rp 206 triliun. Untuk mengakselerasi realisasi penanaman modal, pemerintah telah meluncurkan layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Juli 2018. Kehadiran OSS tentu menjadi angin segar bagi para investor dalam mempercepat proses perizinan. Sebelum OSS dirilis, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat rata-rata investor asing yang batal menanamkan modalnya ke Indonesia mencapai 68%, sementara investor domestik sebanyak 71%. Proses perizinan yang rumit diduga sebagai penyebab utama penghambat investasi tersebut.
Setali tiga uang, hasil penilaian Ombudsman terhadap 172 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tahun 2017 menunjukkan kompetensi kelembagaan pelayanan perizinan di daerah masih rendah. Penyebabnya adalah pemahaman sumber daya administrasi yang rendah di urusan administrasi. Bentuknya berupa menunda pelayanan, meminta uang ke masyarakat, dan berlaku diskriminatif. OSS diharapkan mampu menyelesaikan akar permasalahan tersebut. Dalam perspektif lebih luas, OSS dipercaya sebagai katalis positif dalam mendongkrak iklim investasi Indonesia. Dalam laporan berjudul Doing Business 2018: Reforming to Create Jobs, Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari 190 negara dalam hal kemudahan berusaha. Posisi Indonesia naik 19 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tidak mau cepat berpuas diri, Presiden menargetkan Indonesia menduduki peringkat ke-40 di tahun 2019. Salah satu caranya dengan mengurangi prosedur perizinan dan penerapan layanan sistem online.• Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Adi