Menggelar Pesta di Tengah Karantina Covid-19, Presiden Argentina Dikenai Denda



KONTAN.CO.ID - BUENOS AIRES. Presiden Argentina Alberto Fernandez beserta ibu negara Fabiola Yanes kini diwajibkan untuk membayar denda senilai 3 juta peso, atau sekitar US$24.000, karena menjadi tuan rumah di tengah berlakunya aturan karantina Covid-19 yang dibuatnya sendiri.

Dilansir dari Associated Press (AP), Hakim Federal Lino Mirabelli menyetujui kompensasi uang yang telah disepakati antara jaksa, Fernando Domínguez, dan presiden dan ibu negara.

Fernandez akan membayar denda 1,6 juta peso, sementara sang istri sebesar 1,4 juta peso.

Baca Juga: Basmi Wabah Covid-19, Beijing Pindahkan Ribuan Penduduk untuk Karantina di Kota Lain

Dalam wawancaranya pekan lalu, Fernandez mengatakan ia sebagai warga negara memiliki hak untuk mengajukan kompensasi finansial untuk menutup kasus peradilan.

Denda tersebut akan berupa sumbangan ke Institut Malbran Argentina, sebuah lembaga publik yang mempelajari penyakit menular dan telah memainkan peran kunci selama pandemi virus corona.

Pada bulan Juli 2020 beredar foto yang menunjukkan perayaan ulang tahun ibu negara pada saat sebagian besar warga Argentina dilarang meninggalkan rumah mereka.

Baca Juga: Korea Utara Klaim Telah Berhasil Mengendalikan Covid-19

Pesta ulang tahun tersebut diadakan di kediaman presiden di Olivos, provinsi Buenos Aires. Orang-orang yang menghadiri pesta juga telah didakwa dan saat ini sedang dalam negosiasi untuk memastikan hukuman denda yang sama.

Dalam foto yang beredar, terlihat bahwa Fernandez dan Yanez bersama sembilan orang lainnya duduk di meja makan tanpa ada satu pun yang memakai masker.

Foto-foto tersebut sempat memicu kemarahan masyarakat karena menilai sang presiden tidak mengikuti aturan yang telah dia tetapkan untuk penduduk lainnya.