Urusan mengatur aliran dana asing di portofolio keuangan memang bikin mumet otoritas, baik otoritas fiskal maupun moneter. Pergerakan dana panas alias hot money ini tak ubahnya jelangkung, yang datang tak diundang dan pulang tak diusir. Saat satu negara tengah menghadapi tren positif atau sentimen ekonominya cerah, duit asing akan berbondong-bondong datang. Ada yang beli saham, surat utang negara, juga instrumen pengendalian moneter. Tapi, saat ada negara lain yang tren nya sedikit lebih baik, mereka buru-buru mengalihkan duit ke instrumen-instrumen investasi di negera yang sedang naik daun tersebut. Celakanya, negara-negara tempat mampir duit asing ini tak punya aturan ketat untuk membatasi ruang gerak mereka. Termasuk negara seperti Indonesia. Indonesia terlanjur menganut sistem devisa bebas, sehingga berapapun duit asing yang masuk dan keluar, diperbolehkan.
Menggertak hot money
Urusan mengatur aliran dana asing di portofolio keuangan memang bikin mumet otoritas, baik otoritas fiskal maupun moneter. Pergerakan dana panas alias hot money ini tak ubahnya jelangkung, yang datang tak diundang dan pulang tak diusir. Saat satu negara tengah menghadapi tren positif atau sentimen ekonominya cerah, duit asing akan berbondong-bondong datang. Ada yang beli saham, surat utang negara, juga instrumen pengendalian moneter. Tapi, saat ada negara lain yang tren nya sedikit lebih baik, mereka buru-buru mengalihkan duit ke instrumen-instrumen investasi di negera yang sedang naik daun tersebut. Celakanya, negara-negara tempat mampir duit asing ini tak punya aturan ketat untuk membatasi ruang gerak mereka. Termasuk negara seperti Indonesia. Indonesia terlanjur menganut sistem devisa bebas, sehingga berapapun duit asing yang masuk dan keluar, diperbolehkan.