KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) dinilai akan mendorong nilai produk ekraf. Misalnya pada karya seni. Karya seni dinilai memiliki kebebasan, sehingga kerap tidak memerhatikan sisi nilai dari karya seni. "Itu semua tidak boleh sia-sia dan harus bisa dinikmati oleh senimannya dari sisi value-nya," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/10). Oleh karena itu dibutuhkan ekosistem ekraf yang baik. Enggar bilang, saat ini nilai tambah produk ekraf mulai dirasakan dengan adanya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
Menghadirkan nilai karya seni lewat RUU Ekonomi Kreatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) dinilai akan mendorong nilai produk ekraf. Misalnya pada karya seni. Karya seni dinilai memiliki kebebasan, sehingga kerap tidak memerhatikan sisi nilai dari karya seni. "Itu semua tidak boleh sia-sia dan harus bisa dinikmati oleh senimannya dari sisi value-nya," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (15/10). Oleh karena itu dibutuhkan ekosistem ekraf yang baik. Enggar bilang, saat ini nilai tambah produk ekraf mulai dirasakan dengan adanya Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).