KONTAN.CO.ID - PT Pertamina berencana menghapus Premium dan Pertalite serta memprioritaskan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas tinggi lagi ramah lingkungan. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah mengurangi emisi karbon, dengan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan. Aturan mainnya tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017. Beleid ini mengatur spesifikasi bensin harus memiliki research octane number (RON) minimal 91. Peraturan Menteri LHK tersebut juga sesuai kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan memakai bensin minimal RON 91. Banyak negara sudah tidak memakai bensin setara Premium. Indonesia tercatat sebagai satu dari enam negara di dunia yang masih mengonsumsi bensin dengan RON 88.
Menghapus Premium
KONTAN.CO.ID - PT Pertamina berencana menghapus Premium dan Pertalite serta memprioritaskan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas tinggi lagi ramah lingkungan. Kebijakan ini sejalan dengan langkah pemerintah mengurangi emisi karbon, dengan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan. Aturan mainnya tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017. Beleid ini mengatur spesifikasi bensin harus memiliki research octane number (RON) minimal 91. Peraturan Menteri LHK tersebut juga sesuai kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan memakai bensin minimal RON 91. Banyak negara sudah tidak memakai bensin setara Premium. Indonesia tercatat sebagai satu dari enam negara di dunia yang masih mengonsumsi bensin dengan RON 88.