KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Ruang gerak bisnis rokok elektrik di Hong Kong sepertinya bakal makin sempit. Hal ini setelah pemerintah setempat mengajukan aturan larangan total terhadap rokok elektronik, dengan hukuman penjara dan denda sebesar puluha ribu dolar Hong Kong. Dilansir dari South China Morning Post, pejabat Hong Kong karena tengah menyiapkan undang-undang yang akan mencekik pasokan, penjualan, hingga promosi rokok elektronik. Ancaman dengan hukuman yang disiapkan adalah enam bulan penjara dan denda sebesar HK$ 50.000 atau setara US$ 6.370. Sebuah rancangan undang-undang disiapkan untuk mengamandemen undang-undang rokok yang menargetkan rokok alternatif. Pemerintah mengharapkan aturan ini akan menghentikan kebiasaan menghisap rokok alternatif sebelum menjadi masalah serius di wilayahnya.
Menghisap rokok elektronik di Hong Kong bisa dipenjara sampai enam bulan
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Ruang gerak bisnis rokok elektrik di Hong Kong sepertinya bakal makin sempit. Hal ini setelah pemerintah setempat mengajukan aturan larangan total terhadap rokok elektronik, dengan hukuman penjara dan denda sebesar puluha ribu dolar Hong Kong. Dilansir dari South China Morning Post, pejabat Hong Kong karena tengah menyiapkan undang-undang yang akan mencekik pasokan, penjualan, hingga promosi rokok elektronik. Ancaman dengan hukuman yang disiapkan adalah enam bulan penjara dan denda sebesar HK$ 50.000 atau setara US$ 6.370. Sebuah rancangan undang-undang disiapkan untuk mengamandemen undang-undang rokok yang menargetkan rokok alternatif. Pemerintah mengharapkan aturan ini akan menghentikan kebiasaan menghisap rokok alternatif sebelum menjadi masalah serius di wilayahnya.