KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah belum berencana untuk menaikan harga BBM khususnya pertalite dan juga tarif listrik. Namun konsekuensinya adalah anggaran subsidi bisa membengkak. Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata Josua memperkirakan beban tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi energi bisa mencapai Rp 170 triliun hingga Rp 200 triliun. Beban ini setara dengan kurang lebih 7% total belanja negara di tahun 2022. “Kami perkirakan salah satu pos yang dapat mengisi beban subsidi ini adalah hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pendapatan pajak dari komoditas yang harganya lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021, sehingga berpotensi mengulang pertumbuhan penerimaan di tahun lalu,” ujar Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (18/5).
Menghitung Beban Subsidi Energi dari Kebijakan Menahan Harga Pertalite
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah belum berencana untuk menaikan harga BBM khususnya pertalite dan juga tarif listrik. Namun konsekuensinya adalah anggaran subsidi bisa membengkak. Menanggapi hal tersebut, Ekonom Bank Permata Josua memperkirakan beban tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk subsidi energi bisa mencapai Rp 170 triliun hingga Rp 200 triliun. Beban ini setara dengan kurang lebih 7% total belanja negara di tahun 2022. “Kami perkirakan salah satu pos yang dapat mengisi beban subsidi ini adalah hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun pendapatan pajak dari komoditas yang harganya lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2021, sehingga berpotensi mengulang pertumbuhan penerimaan di tahun lalu,” ujar Josua kepada Kontan.co.id, Rabu (18/5).