KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Bila jadi naik, pemerintah harus merogoh anggaran lebih dalam untuk perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bila harga BBM Pertalite naik 30% hingga 40%, maka anggaran untuk perlindungan sosial bisa meningkat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun, atau menjadi Rp 631 triliun dari sebelumnya Rp 431,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial naik lantaran jumlah orang miskin dan rentan miskin yang terdampak dari kenaikan harga BBM cukup banyak.
Menghitung Efek Kenaikan Harga BBM Pertalite ke Anggaran Perlindungan Sosial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Bila jadi naik, pemerintah harus merogoh anggaran lebih dalam untuk perlindungan sosial bagi mereka yang terdampak kenaikan harga BBM. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bila harga BBM Pertalite naik 30% hingga 40%, maka anggaran untuk perlindungan sosial bisa meningkat Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun, atau menjadi Rp 631 triliun dari sebelumnya Rp 431,5 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Menurutnya, kebutuhan anggaran perlindungan sosial naik lantaran jumlah orang miskin dan rentan miskin yang terdampak dari kenaikan harga BBM cukup banyak.