JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk tujuh bank nasional termasuk Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk menjadi bank persepsi yang menampung dana repatriasi dari tax amnesty. Potensi dana repatriasi hasil tax amnesty diperkirakan bisa mencapai minimal Rp 1.000 triliun. Milka Mutiara, Analis Philip Securities memprediksi, BBCA bisa menampung sekitar Rp 100 triliun dari total dana yang masuk, karena termasuk bank BUKU IV. "Seberapa besar efeknya saya tidak bisa komentar, karena peraturan menteri keuangan (PMK) belum keluar," kata Milka kepada KONTAN, Kamis (14/7). Ia beranggapan, perbankan cenderung konservatif memandang program ini. Pasalnya, belum ada gambaran dan detail peraturan. Alhasil, perbankan tidak menyiapkan produk khusus untuk menampung dana repatriasi.
Menghitung efek tax amnesty bagi BBCA
JAKARTA. Pemerintah telah menunjuk tujuh bank nasional termasuk Bank Central Asia Tbk (BBCA) untuk menjadi bank persepsi yang menampung dana repatriasi dari tax amnesty. Potensi dana repatriasi hasil tax amnesty diperkirakan bisa mencapai minimal Rp 1.000 triliun. Milka Mutiara, Analis Philip Securities memprediksi, BBCA bisa menampung sekitar Rp 100 triliun dari total dana yang masuk, karena termasuk bank BUKU IV. "Seberapa besar efeknya saya tidak bisa komentar, karena peraturan menteri keuangan (PMK) belum keluar," kata Milka kepada KONTAN, Kamis (14/7). Ia beranggapan, perbankan cenderung konservatif memandang program ini. Pasalnya, belum ada gambaran dan detail peraturan. Alhasil, perbankan tidak menyiapkan produk khusus untuk menampung dana repatriasi.