KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak tinggal sebentar lagi. Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui tata cara pencoblosan saat perhelatan pemilu 2024 pada Februari mendatang. Sebelum berpartisipasi dalam pemilu, masyarakat diimbau untuk memastikan terlebih dulu bahwa namanya sudah masuk ke delam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, masyarakat juga harus memastikan dinya sudah mendapatkan formulir C6-KWK. Ini merupakan formulir yang berisi tentang surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.
Menghitung Hari, Ini Cara Mudah Mencoblos di Pemilu 2024, Hanya 5 Menit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif secara serentak tinggal sebentar lagi. Oleh karenanya, masyarakat perlu mengetahui tata cara pencoblosan saat perhelatan pemilu 2024 pada Februari mendatang. Sebelum berpartisipasi dalam pemilu, masyarakat diimbau untuk memastikan terlebih dulu bahwa namanya sudah masuk ke delam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, masyarakat juga harus memastikan dinya sudah mendapatkan formulir C6-KWK. Ini merupakan formulir yang berisi tentang surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara.