KONTAN.CO.ID - Banyak nasabah yang belum paham soal pajak yang dikenakan 20% pada deposito yang mereka miliki. Mereka bertanya-tanya seperti apa pajak yang dikenakan padahal bunga yang mereka terima tidak berbeda jauh dari inflasi. Mesti dipahami bahwa pajak yang dikenakan pemotongannya dari bunga bukan dari dana yang disetor nasabah. Agus Susanto Lihin, konsultan pajak mencontohkan Tuan Andi memiliki tabungan deposito senilai Rp 5 miliar dengan bunga deposito sebesar 5% per tahun. Tuan Andi memilih jangka waktu deposito selama 12 bulan.
Menghitung pajak deposito, ingat yang dipotong 20% bunganya
KONTAN.CO.ID - Banyak nasabah yang belum paham soal pajak yang dikenakan 20% pada deposito yang mereka miliki. Mereka bertanya-tanya seperti apa pajak yang dikenakan padahal bunga yang mereka terima tidak berbeda jauh dari inflasi. Mesti dipahami bahwa pajak yang dikenakan pemotongannya dari bunga bukan dari dana yang disetor nasabah. Agus Susanto Lihin, konsultan pajak mencontohkan Tuan Andi memiliki tabungan deposito senilai Rp 5 miliar dengan bunga deposito sebesar 5% per tahun. Tuan Andi memilih jangka waktu deposito selama 12 bulan.