KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Siska Adelia gamang. Wanita berusia 30 tahun ini sulit menentukan pilihan untuk mengajukan pinjaman modal usaha, apakah harus lewat bank atau perusahaan teknologi finansial (tekfin). Maklum, jika ia memilih mengajukan pinjaman modal usaha ke bank, banyak prosedur yang harus dilewati. Salah satunya pemenuhan aset collateral atau aset yang dijadikan agunan. Padahal, ibu dua orang anak itu tidak punya aset yang bisa dijadikan agunan ke bank. Kalau pun ada aset berupa rumah, status aset itu juga belum milik pribadi. Sebab, rumah yang saat ini ditempati Siska dibelinya lewat pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR). Di sisi lain, jika ingin mengambil pinjaman modal usaha dari perusahaan tekfin, ia belum memahami betul skema pembiayaannya. Yang ia tahu, suku bunga pinjaman perusahaan tekfin dengan platform peer to peer (P2P) lending cukup besar. “Yang saya tahu, bunga pinjaman dari perusahaan tekfin lebih besar dari bunga perbankan,” kata Siska.
Pendapat Siska tidak salah. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi menyebutkan, saat ini bunga pinjaman untuk modal usaha berkisar 12%–22% per tahun. “Hampir setara bunga pinjaman bank BUKU I dan II,” katanya. Dus, kegamangan yang tengah dialami Siska, boleh jadi, juga dirasakan banyak orang di negeri ini. Persoalannya, bagaimana sebaiknya kita memilih pendanaan modal usaha dari perusahaan tekfin? Maklum, saat ini banyak tawaran pinjaman dana dari berbagai perusahaan tekfin P2P lending. Risza Bambang, Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, menambahkan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman dari tekfin.
Pertama, yang perlu dipahami adalah pinjaman apa pun bentuk kegunaannya, merupakan sebuah utang. Nah, utang bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan kegunaannya dalam mendukung perencanaan keuangan, yaitu utang yang baik dan utang tidak baik. Risza menjelaskan, utang baik adalah utang yang dipergunakan untuk kegiatan produktif, sehingga dapat meningkatkan aset atau menambah penghasilan seseorang. Sedangkan utang tidak baik adalah utang untuk kegiatan konsumtif atau dibelanjakan berbagai macam keperluan. “Nah, pinjaman untuk modal usaha itu utang yang baik karena bisa menghasilkan tambahan pendapatan atau menambah aset Anda,” kata dia.
Kedua, yang perlu dipahami adalah penawaran utang melalui kanal digital seperti yang ditawarkan perusahaan tekfin, punya karakteristik simpel dalam proses seleksinya. Bahkan, bisa sangat fleksibel dan longgar proses underwriting-nya, misalnya tanpa perlu memberikan collateral atau jaminan. Oleh karena itu, kata dia, perlu sangat hati-hati dalam memilih tawaran utang dari tekfin. Yang paling utama diperhatikan adalah besarnya bunga pinjaman. Sebab, nilai bunga pinjaman yang diterapkan perusahaan tekfin lebih besar dari bunga perbankan.
Ketiga, Risza menambahkan, besaran bunga penalti jika menunggak cicilan juga harus diperhatikan. Biasanya, kelonggaran proses seleksi underwriting akan dikompensasi dengan pengetatan denda bunga penalti atas tunggakan cicilan utang. Sebagai benchmark, bunga kartu kredit berkisar 3% per bulan atas sisa tagihan yang belum terbayar (tunggakan). Jika sebuah perusahaan tekfin memberikan bunga tunggakan atau penalti yang nilainya lebih besar dari bunga kartu kredit atau bunga kredit tanpa agungan (KTA), Risza menjelaskan, sebaiknya dihindari. Ambil contoh bunga penalti tunggakan kartu kredit berkisar 0,1% per hari atau dengan kata lain 3% per bulan. “Jadi, jika besaran bunga penalti tunggakan tekfin 0,15% per hari atau 4,5% sebulan, tawaran ini sebaiknya dihindari,” beber Risza. Mike Rini Sutikno, Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi menimpali, untuk menghindari bunga pinjaman tinggi, Anda perlu memperhatikan apakah platform tekfin itu telah berpengalaman memberikan pinjaman modal usaha kepada debiturnya. Pasalnya, ada tekfin P2P lending yang hanya memberikan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif seperti belanja berbagai barang dan nasabahnya mengangsur. “Biasanya untuk pinjaman konsumtif, bunganya lebih mahal dan jumlah pinjaman juga terbatas,” kata Mike. Tekfin syariah Selain itu, jika ingin menghindari bunga kredit yang tinggi, menurut Mike, Anda bisa mempertimbangkan menarik pinjaman modal usaha dari perusahaan tekfin syariah yang menawarkan skema imbal hasil. Dalam pembiayaan konvensional, kredit yang diberikan kepada konsumen dibuat sebagai akad pinjaman. Dengan begitu, nasabah nantinya memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman tersebut beserta bunga yang ditentukan. Berbeda dengan pembiayaan tekfin syariah, bunga merupakan hal yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan prinsip syariah, dalam bunga kredit terdapat unsur riba. Dalam pembiayaan syariah, tidak ada akad kredit sebagai pinjaman. Penyaluran pembiayaan menggunakan akad murabahah, ijarah wa iqtina, serta musyarakah mutanaqishah. Masing-masing akad syariah itu punya tata cara pengaturan berbeda. Misalnya akad murabahah bisa diartikan sebagai akad jual beli. Penyelenggara atau perusahaan tekfin akan bertindak sebagai pembeli atas benda ataupun produk yang diinginkan nasabah. Selanjutnya, peminjam akan menjual produk tersebut kepada nasabah dengan margin tertentu.
Margin tersebut akan menjadi keuntungan dan bukan sebagai bunga sebagaimana pada pembiayaan keuangan konvensional. Dus, Anda tinggal memilih masing masing akad sesuai kebutuhan modal. Menentukan tenor atau jangka waktu pinjaman juga penting. Mike bilang, jika pinjaman modal usaha untuk pembelian aset seperti mesin, kendaraan, peralatan yang akan dipakai jangka panjang dan modalnya besar, maka tenor pinjaman bisa ambil tiga tahun. Tapi, jika peruntukannya untuk modal kerja jangka pendek yang digunakan berkali-kali, maka Anda sebaiknya menarik pinjaman dengan jumlah kecil dengan tenor di bawah satu tahun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan