JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan BI
rate. Kemarin, BI memotong bunganya 50 basis poin atau 0,5% jadi 8,75%. Kini para bankir berharap, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengikuti jejak BI dengan menurunkan bunga penjaminan. Saat ini, suku bunga penjaminan simpanan LPS memang jauh di atas BI
rate. Batas bunga penjaminan deposito rupiah sebesar 10%. Sedangkan batas bunga penjaminan simpanan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 13%. Direktur Treasury dan Internasional PT BNI Tbk Bien Subiantoro menyarankan, LPS harus segera memangkas suku bunga penjaminan. "Jadi bank juga dapat segera menurunkan bunga simpanan," ujarnya, kemarin (7/1).
Bien berharap LPS memotong bunga penjaminan sebesar penurunan BI rate kemarin, yakni 50 basis poin. Jika bunga penjaminan turun, bankir akan memotong bunga produk simpanan mereka. Setelah bunga simpanan turun, tentu bankir lebih leluasa memangkas bunga kredit. Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk. Abdul Salam menimpali, sudah seharusnya LPS menyesuaikan bunga penjaminan dengan bunga acuan. “LPS kan melihat BI rate sebagai acuannya,” tuturnya. Abdul juga berharap LPS akan menurunkan bunga penjaminan sebesar 0,5%. Jika bunga penjaminan turun, bunga simpanan di perbankan juga akan melorot. Dus, biaya dana atau
cost of fund bank pastinya akan berkurang. Dengan begitu, bank lebih longgar untuk menurunkan bunga kredit. Tapi, Wakil Presiden Direktur PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk Sukatmo Padmosukarso menilai, bunga penjaminan LPS tidak menjadi patokan lagi bagi perbankan. Kenyataannya, banyak bankir berani menawarkan bunga yang lebih tinggi daripada bunga penjaminan LPS yang saat ini sebesar 10%. Itu sebabnya, Sukatmo mengajak para pesaingnya untuk membatasi tawaran bunga simpanan sesuai dengan bunga penjaminan LPS. "Jadi tidak terjadi perang bunga kembali," tandasnya. Tunggu perkembangan LPS sendiri belum bisa memberikan sinyal perubahan batas bunga penjaminan. Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani hanya mengatakan, saat ini LPS masih terus memantau kondisi di pasar. LPS menggelar Rapat Dewan Komisioner pada Senin pekan depan. "Semua bisa saja berubah. Kami akan monitor terus apa yang terjadi di lapangan," tuturnya.
Walaupun tren penurunan BI rate sudah terjadi sejak akhir tahun lalu, Firdaus melihat, perang bunga masih terjadi di lapangan. Saat ini masih ada bank yang menawarkan bunga deposito sekitar 13% sampai 14% per tahun. Tawaran bunga simpanan yang relatif tinggi tersebut menandakan, masih banyak bank yang kesulitan likuiditas. Bank lain pun akan ikut mengerek bunga karena tidak ingin kehilangan nasabah. "Inilah yang kami antisipasi," imbuh Firdaus. Firdaus juga meragukan bahwa setelah BI menurunkan BI rate jadi 8,75%, para bankir akan langsung menurunkan bunga simpanan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie