Mengingat Kembali Aturan Bebas Pajak Dividen di Tengah Tren Pembagian Laba Emiten



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sepanjang bulan April, setidaknya terdapat 19 emiten yang telah mengumumkan rencana pembagian dividen. Enam emiten di antaranya memiliki jadwal cumulative date (cum date) yang berlangsung mulai hari ini.

Melansir kanal Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perusahaan dengan cum date di hari ini, Jumat (19/4) terdapat PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) dengan nilai dividen Rp 87,67, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) sebesar Rp 200, PT Bank Permata Tbk (BNLI) senilai Rp 25, dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dengan dividen Rp 122,67.

Kemudian, menyusul PT Avia Avian (AVIA) dengan nilai dividen Rp 11 pada Senin (22/4) dan PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) dengan dividen senilai Rp 2,45 pada Rabu (24/4).


Berdasarkan RTI, pada penutupan perdagangan Jumat (19/4) harga AVIA berada di level Rp 535 per saham. Jika menggunakan harga tersebut, maka estimasi dividend yield AVIA berkisar di angka 2,10%. Sedangkan, EAST ditutup berada di angka Rp 136, sehingga persentase estimasi dividend yield EAST berkisar 1,80%.

Baca Juga: Terjun Selama Sepekan, IHSG Dibayangi Konflik Timur Tengah

Para investor yang akan menerima dividen akan dikenakan pajak penghasilan (PPh ) final sebesar 10% sesuai dengan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang (UU) PPh. Sebagai informasi, dividen dapat terbebas dari pajak apabila investor melakukan reinvestasi terhadap instrumen investasi lain atau ke saham.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Aturan tersebut memuat pengecualian dividen dari objek PPh seperti yang sebelumnya diatur pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2021.

Aturan ini juga merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Selain terdapat syarat reinvestasi ke instrumen lain untuk mendapatkan bebas pajak. Berdasarkan Pasal 34 dan 35 PMK Nomor 18 Tahun 2021, terdapat syarat dimana investasi harus dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah tahun pajak dividen diterima atau diperoleh.

Selain itu, adanya syarat berupa jangka waktu investasi minimal tiga tahun yang terhitung sejak tahun pajak dividen diterima atau diperoleh.

Baca Juga: Konflik di Timur Tengah Kian Memanas, Emiten Komoditas Siap Mendulang Berkah

Investment Consultant Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada mengatakan, Tren pembagian dividen merupakan pemanis bagi para pemegang saham. Akan tetapi, terdapat kemungkinan dimana pelaku pasar hanya mengincar cum date dividen atau sarana investasi jangka pendek saja.

“Selepas itu, cabut pergi mencari alternatif lainnya,” kata Reza kepada Kontan.co.id, Kamis (18/4).

Selanjutnya, adanya kebijakan bebas pajak dividen juga menjadi tambahan insentif bagi pemegang saham. Namun demikian, bagi para trader jangka pendek cenderung berorientasi kepada sentimen yang ada di pasar.

“Jadi, meskipun mereka dapat dividen tapi dari sisi sentimen tidak nyaman buat mereka, maka mereka juga akan segera lepas barang,” imbuhnya.

Sama halnya, Head of Business Development Division Henan Putihrai Asset Management, Reza Fahmi menyebut, aturan bebas pajak dividen dapat memengaruhi perilaku pelaku pasar. Menurutnya, dampak yang timbul bergantung pada faktor-faktor lain seperti kondisi ekonomi global dan kebijakan moneter.

Baca Juga: IHSG Tumbang 1,11% ke 7.082 Jumat (19/4), PTMP, MEDC, SIDO Top Gainers LQ45

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, sentimen yang menyelimuti pasar tidak terlepas dari adanya konflik Timur Tengah. Dimana terjadi proxy war atau konfrontasi antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pemain pengganti untuk mengurangi risiko konflik langsung yang berisiko pada kehancuran fatal.

Selain itu, Nafan memperhatikan sentimen yang berasal dari The Fed menunjukkan adanya penundaan dalam hal penerapan expansionary market policy lewat pemangkasan suku bunga. Kini, The Fed diprediksikan kembali memundurkan rencana pemangkasan suku bunga acuan.

Adapun dari domestik, menurutnya pasar domestik cenderung kuat. Hal ini berdasarkan dari banyaknya kepemilikan asing di pasar obligasi yang hanya sebesar 15%.

“Ini relatif kecil, jadi sektor domestiklah yang berperan signifikan terhadap perkembangan pasar tanah air,” kata Nafan kepada Kontan.co.id, Kamis (18/4).

Baca Juga: Nasib Rupiah Masih Merana, Skenario Terburuk Bisa Menyentuh Rp 17.000 Per Dolar AS

Sementara itu, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Miftahul Khaer melihat, saat ini pasar dibayangi oleh sentimen berupa rilis beberapa data ekonomi luar negeri seperti tingkat inflasi inti year on year (YoY) Maret Jepang diperkirakan akan berada di angka 2.7%. Selain daripada itu, terdapat update penjualan ritel month on month (MoM) Maret Inggris diperkirakan akan berada di angka 0.2%.

Menurut MIftah, salah satu emiten yang cukup menarik adalah saham LPPF dengan current yield di angka 10,96%. Selain itu, salah satu emiten komoditas seperti ITMG juga menarik dengan yield di level 6,48%.

Miftah melihat, saham ITMG menjelang pembagian dividennya akan dibayangi oleh fluktuasi harga komoditas, dan konflik geopolitik. Sedangkan, kinerja bisnis yang cenderung masih underperform pada saham LPPF, menjadi bayang-bayang menjelang pembagian dividen.

“Terlebih lagi secara teknikal pergerakan harga saham LPPF masing cenderung downtrend,” kata Miftah kepada Kontan, Jumat (19/4)

Miftah merekomendasikan investor untuk mencermati saham ITMG buy on weaknes dengan target harga Rp 27.075 dan saham LPPF dengan rekomendasi hold.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati