Mengintip biaya naik pesawat dan tes Covid-19 selama pandemi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bepergian pada masa pandemi Covid-19 menjadi hal yang jauh berbeda jika dibandingkan dengan keadaan sebelumnya. Sebab, kini semua alat transportasi umum memiliki persyaratan tambahan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Salah satu persyaratannya yakni penumpang wajib menyertakan dokumen tambahan berupa hasil test Rapid ataupun Swab/PCR test.

Baca Juga: Ini sejumlah syarat terbaru naik pesawat udara

Masyarakat ingin bepergian wajib menunjukkan hasil tes tersebut yang menyatakan negatif Covid-19--termasuk ketika menggunakan pesawat. Proses rapid maupunswab test rata-rata tidak gratis. Penumpang harus merogoh kocek tambahan terlebih dahulu.

Lantas, berapa biaya yang dikeluarkan penumpang pesawat untuk pembelian tiket dan biaya tes Covid-19?

Kompas.com wawancara calon penumpang pesawat saat masa pandemi corona. Calon penumpang pesawat, Brigitta Patricia (25), menceritakan pengalamannya membeli tiket pesawat dari Bali ke Yogyakarta.

Ia juga mendaftar rapid test sebagai keperluan syarat penerbangan pada masa pandemi.

Baca Juga: Inilah penyebab mahalnya rapid test hingga PCR

Bali ke Yogyakarta Total 1,17 Juta Termasuk Rapid Test

Brigitta mengeluarkan biaya total, termasuk rapid test dan tiket pesawat, yakni Rp 1,17 juta untuk naik pesawat dari Bali ke Yogyakarta pada 8 Juli mendatang.

Editor: Noverius Laoli