KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil penumpang tinggal menunggu waktu. Dijanjikan berlaku 1 Maret 2021, insentif yang berlaku selama 9 bulan ini rencananya bakal memberi pelaku industri otomotif relaksasi sebesar 100% di 3 bulan pertama, 50% pada tiga bulan kedua, 25% di 3 bulan ketiga. Meski begitu, insentif ini menyasar segmen kendaraan yang spesifik, yaitu segmen kendaraan dengan cc sampai dengan 1.500, yaitu untuk kategori sedan dan kendaraan roda berpenggerak 4x2. Selain itu, insentif PPnBM juga hadir dengan persyaratan. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir mengatakan, insentif PPnBM yang tengah disiapkan oleh pemerintah ditujukan bagi mobil dengan tingkat local purchase di atas 70%.
Mengintip model-model mobil yang berpeluang dapat insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mobil penumpang tinggal menunggu waktu. Dijanjikan berlaku 1 Maret 2021, insentif yang berlaku selama 9 bulan ini rencananya bakal memberi pelaku industri otomotif relaksasi sebesar 100% di 3 bulan pertama, 50% pada tiga bulan kedua, 25% di 3 bulan ketiga. Meski begitu, insentif ini menyasar segmen kendaraan yang spesifik, yaitu segmen kendaraan dengan cc sampai dengan 1.500, yaitu untuk kategori sedan dan kendaraan roda berpenggerak 4x2. Selain itu, insentif PPnBM juga hadir dengan persyaratan. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Hidayat Amir mengatakan, insentif PPnBM yang tengah disiapkan oleh pemerintah ditujukan bagi mobil dengan tingkat local purchase di atas 70%.