Mengintip reksadana Danareksa Indeks Syariah



JAKARTA. Guna memenuhi kebutuhan investor yang ingin menempatkan dana pada instrumen berbasis syariah, pelaku manajer investasi kerap menawarkan reksadana indeks syariah.

Begitu pula dengan PT Danareksa Investment Management alias DIM yang meluncurkan Danareksa Indeks Syariah sejak 5 April 2006.

Marsangap P Tamba, Direktur Investasi Danareksa Investment Management menjelaskan, tujuan awal penerbitan produk reksadana indeks syariah tersebut guna memberikan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi mengikuti indeks saham berbasis syariah.


Artinya, investor dapat berinvestasi pada efek saham syariah dengan strategi menyerupai komposisi dan bobot emiten yang terdapat pada Jakarta Islamic Index (JII) sebagai tolak ukur.

“Produk ini cocok bagi investor berprinsip syariah yang ingin berinvestasi eksposure saham, namun tak mau terlalu berfluktuatif jauh dibandingkan indeks,” paparnya.

Dengan karakteristik tersebut, wajar apabila dari awal tahun 2015 hingga 7 Desember 2015, kinerja produk ini minus 13,81%, serupa dengan kinerja JII yang minus 13,79%.

Maklum, sepanjang tahun 2015, tekanan pasar saham cukup tinggi. Ketidakpastian eksternal menyeret bursa saham, termasuk JII. Katalis negatif bersumber dari spekulasi kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat alias The Fed, perlambatan ekonomi China, hingga kasus gagal bayar utang Yunani.

“Target pergerakan produk ini di waktu mendatang adalah mencerminkan pergerakan indeks yang bersangkutan, dalam hal ini adalah JII,” tukasnya.

Sesuai dengan ciri khas Danareksa Indeks Syariah, perusahaan leluasa menempatkan dana minimal 80% pada efek saham yang tercatat di JII. Menilik fund fact sheet per November 2015, Danareksa Investment Management mengendapkan 99,8% dana pada efek saham. Sisanya 0,2% berupa cash.

Per 5 Januari 2016, Danareksa Indeks Syariah mencatatkan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) senilai Rp 2.539. Per November 2015, dana kelolaan produk reksadana indeks syariah tersebut mencapai Rp 220,257 miliar.

Nah, investor bisa mengoleksi reksadana ini dengan minimal pembelian Rp 100.000. Perusahaan bakal mengutip biaya pembelian maksimal 3%. Jika investor menjual unit penyertaannya dalam waktu kurang dari dua tahun, akan dikenakan biaya maksimal 2%. Penjualan kembali di atas dua tahun tidak dipungut biaya.

Danareksa Investment Management juga mengenakan biaya manajemen maksimal 1% per tahun. Produk tersebut menggunakan bank kustodian Citibank, N.A. Indonesia.

Analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo menuturkan, portofolio Danareksa Indeks Syariah memang menggunakan pembobotan sesuai dengan efek yang termasuk dalam JII. Hasilnya, secara garis besar kinerja produk tersebut akan mengikuti JII.

Beben memproyeksikan, return Danareksa Indeks Syariah pada tahun 2016 akan menyerupai kinerja JII yang diprediksi mencetak imbal hasil 13,21% - 16,32%. “Kinerja reksadana ini di tahun depan akan cenderung lebih baik,” terangnya.

Wajar, ketidakpastian eksternal yang selama ini melanda pasar saham domestik mulai berkurang setelah The Fed mengerek suku bunga acuan di pertengahan Desember 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto