Mengintip Reksadana Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jelang Lebaran 1444H, investor reksadana tentunya tidak hanya memperhatikan keuntungan dalam berinvestasi, namun juga mencari kebaikan.

Dari sisi investasi, reksadana syariah menawarkan investasi dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan imbal hasil yang menarik, salah satu contoh yaitu produk reksadanaa Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah (SPU Syariah).

Sebagai informasi, hingga Maret 2023, SPU Syariah mencatatkan kinerja 6 bulan sebesar 2.08%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata reksadanaa Pasar Uang Syariah di industri, yaitu 1.73%.


Pada kuartal I 2023, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5.75%.

Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pre-emptive dan forward looking untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.

Baca Juga: Mencermati Prospek Reksadana Pendapatan Tetap yang Bukukan Return Tertinggi

Di samping itu, BI optimis bahwa dengan likuiditas perbankan yang masih cukup, hal ini tidak akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN/SBSN untuk pembiayaan APBN.

Dengan memanfaatkan tren kenaikan harga di pasar obligasi dalam negeri, DIM melihat investasi pada Reksadana Pasar Uang khususnya Reksadana Pasar Uang Syariah masih cukup menarik dan kompetitif dibandingkan dengan melakukan penempatan langsung pada deposito syariah.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan reksadanaa Syariah pada akhir Maret 2023 sebesar 5,02 persen atau naik menjadi Rp42,65 triliun dari sebelumnya sebesar Rp40,61 triliun pada akhir 2022.

OJK juga mencatat bahwa sukuk korporasi meningkat 1,25 persen ytd menjadi Rp43,03 triliun dari sebelumnya sebesar Rp43,03 triliun pada akhir 2022. Selanjutnya, sukuk negara meningkat 2,24 persen (YTD) menjadi Rp1.374,48 triliun dari sebelumnya sebesar Rp1.344,35 triliun pada akhir 2022.

Terakhir, kapitalisasi pasar modal Syariah Indonesia mencapai sebesar Rp4.760,83 triliun hingga 31 Maret 2023. Pencapaian ini menurun 0,53 persen year to date (ytd) dari sebelumnya sebesar Rp4.786,02 triliun pada akhir 2022.

Selain itu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di angka 211,26 per 31 Maret 2023, atau menurun 2,97 persen ytd dari sebelumnya di angka 217,73 pada akhir 2022.

Investasi reksadana sesuai dengan prinsip syariah di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan imbal hasil yang menarik dibandingkan dengan reksadana konvensional umumnya. Di samping itu, reksadana tersebut mengikuti prinsip-prinsip syariah sehingga memberi kenyamanan bagi investor.

Baca Juga: Tren Penurunan Dana Kelolaan Reksadana Diprediksi Berlanjut pada Tahun Ini

Sebagai informasi, reksadanaa SPU Syariah bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat.

Direktur Pemasaran dan Bisnis PT Danareksa Investment Management Upik Susiyawati mengatakan bahwa DIM memilih produk reksadanaa Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah sebagai pilihan investasi karena prospek jangka panjang yang baik bagi investor yang mengedepankan prinsip syariah.

Produk Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah dipilih karena kami percaya produk reksadanaa Syariah memiliki prospek jangka panjang yang sangat baik di Indonesia.

Selain itu produk reksadanaa SPU Syariah cocok bagi para investor pemula namun ingin memulai untuk berinvestasi dengan menerapkan prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal Indonesia.

“Tidak hanya itu, reksadanaa SPU Syariah memilik risiko investasi yang rendah dan likuid serta sangat terjangkau dengan harga minimum pembelian reksadanaa SPU Syariah adalah Rp10.000," tutup Upik, Rabu (19/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto