KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jantung pisang umumnya digunakan sebagai bahan makanan. Nyatanya, jantung pisang memiliki banyak manfaat untuk kesehatan, salah satunya mengobati maag. Untuk Anda yang tidak familiar, jantung pisang tumbuh di ujung tandan buah pisang.
Baca Juga: Menyebabkan Kram Perut! 6 Efek Samping Santan Kelapa Jika Dikonsumsi Berlebihan Melansir dari buku berjudul Cerdas Memilih Sayuran, jantung pisang merupakan sayuran yang rendah lemak, karbohidrat dan bebas kolesterol. Asal tahu saja, kandungan karbohidrat dalam jantung pisang hanya 6-8g/100 g. Sedangkan kandungan lemaknya hanya 0.3 g- 0.4 g (tergantung dengan varietas pisang) Tidak kalah dengan buahnya, jantung pisang juga memiliki cukup banyak manfaat untuk kesehatan yakni. 1. Menjaga kesehatan tulang Jantung pisang mengandung fosfor, kalsium, dan kalium yang baik untuk pembentukan tulang. 2. Melancarkan pencernaan Anda sering mengalami masalah pencernaan? Sebaiknya Anda mulai mengonsumsi jantung pisang. Asal tahu saja, jantung pisang mengandung serat tinggi yang bisa membantu melacarkan pencernaan. 3. Darah tinggi Melansir dari Tribunnews.com, jantung pisang mengandung A,B,C, dan E. Kandungan tersebut membuat jantung pisang bisa menurunkan tekanan darah tinggi. Konsumsi jantung pisang secara rutin bisa menurunkan risiko tekanan darah tinggi. 4. Maag Penyakit yang satu ini umum diderita masyarakat tanah air. Jantung pisang dipercaya bisa mengobati maag. Jantung pisang mengandung protease inhibitor yang bisa menghilangkan bakteri tukak lambung serta menekan sekresi asam lambung. 5. Menurunkan berat badan Memiliki berat badan ideak jadi impian kebanyakan orang. Jantung pisang baik dikonsumsi oleh mereka yang sedang menjalankan program diet. Sebab, jantung pisang mengandung serat yang bisa melancarkan pencernaan dan membantu menurunkan berat badan.
6. Menyehatkan ginjal Jantung pisang mengandung potasium yang bisa menurunkan risiko batu ginjal.
Baca Juga: Awas! 6 Hal Ini Bisa Memicu dan Memperburuk Asam Lambung Tinggi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati