Mengolah limbah jarum suntik rumah sakit menjadi duit



Limbah dan sampah rumah sakit menjadi masalah lingkungan pelik, termasuk limbah jarum suntik. Apalagi, kalau limbah ini sampai dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Soalnya, jarum suntik mengandung pelbagai penyakit berbahaya, seperti hepatitis dan HIV/AIDS.Problem sampah dari rumah sakit, balai pengobatan termasuk apotik sudah lama mengusik pakar kesehatan di negeri ini. Karena itu, sejak 2006 lalu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengembangkan alat pengurai sampah sektor kesehatan bernama Destromed.Alat ini berfungsi untuk menghancurkan sisa jarum suntik. Sebab, jika dibuang begitu saja, bukan tidak mungkin jarum-jarum suntik tadi menyebarkan penyakit berbahaya, atau dipakai ulang oleh orang-orang tidak bertanggung jawab."Destromed diciptakan untuk memutus simpul dan mata rantai penyebaran virus penyakit yang dapat ditularkan dari sisa pemakaian jarum suntik," kata Antonius Rahardjo, Manager Marketing PT Bintang Pratama Utama, satu-satunya perusahaan pembuat Destromed di Indonesia. Antonius menjelaskan, Destromed mengusung teknologi pengapian alias electrical arc yang dapat menghancurkan bahan metal jarum suntik secara tuntas. Jarum suntik melebur saat terkena panas 1.500 derajat Celcius yang dihasilkan dari daya listrik 200 watt, sehingga menjadi partikel kecil menyerupai butiran stainless.Tapi, leburan ini steril terhadap kuman, bibit penyakit, maupun mikroorganisme, jadi aman bagi kesehatan. "Bibit penyakit biasanya tertinggal di dalam jarum. Limbah jarum suntik sangat berbahaya dan dapat menjadi momok buat manusia," ujar Antonius.Sepi peminatSeharusnya, kalangan medis terutama rumah sakit dan laboratorium sebaiknya memiliki Destromed untuk mengindari penyebaran penyakit. Sayangnya, menurut Antonius, sampai saat ini, belum banyak pihak yang mengetahui atau menggunakan alat penghancur jarum suntik itu. Sebab, "Kami hanya mengandalkan pemasaran via online dan dari mulut ke mulut," kata Antonius.

Harga Destromed yang cukup mahal, sekitar Rp 3 juta per unit, juga menjadi kendala. Lantaran, proses pembuatan alat ini cukup rumit dan tidak boleh diproduksi massal. Bintang Pratama hanya memproduksi ratusan unit per bulan. Karena, dalam setiap produksinya harus mendapat pengawasan LIPI sebagai pemegang lisensi.Sudah begitu, Destromed harus bersaing ketat dengan produk sejenis yang diimpor dari India, Amerika Serikat, dan Taiwan, yang saat ini membanjiri pasar. Apalagi, produk made in Taiwan dijual dengan harga yang lebih miring ketimbang Destromed. "Itu membuat permintaan Destromed tak terlalu banyak," katanya.Makanya, Antonius berharap, LIPI mengizinkan perusahaannya memproduksi massal Destromed, sehingga mampu bersaing dengan produk impor. Jika LIPI merestui, Destromed bisa dilepas ke pasar dengan harga Rp 1 juta per unit. Selama ini, permintaan Destromed belum terlalu besar dan berfluktuatif, antara 10-40 unit atau rata-rata 20 unit per bulan.Dari penjualan itu, Bintang Pratama hanya mengantongi omzet sebesar Rp 20 juta per bulan. Soalnya, setiap Destromed yang laku terjual, sebagian besar harus disetorkan ke LIPI sebagai penemu alat penghancur limbah jarum suntik ini.Tapi, Antonius yakin potensi pasar Destromed besar. Apalagi, rumah sakit dan laboratorium yang menggunakan mesin ini masih sedikit. Lisensi tunggal yang diberikan LIPI pada 2008 lalu, juga berdampak positif bagi perusahaannya. Pasalnya, akan mempersempit persaingan di tingkat lokal. Jadi, "Persaingannya hanya dengan produk-produk impor," tegasnya.Kalau Destromed sudah bisa diproduksi massal, dengan harga yang terjangkau, Puskesmas termasuk klinik-klinik kecil yang banyak tersebar di penjuru negeri ini bisa membeli alat ini. "Tentu akan memberikan efek positif bagi lingkungan dan kesehatan," kata pria jebolan jurusan Mikrobiologi Lingkungan ITB ini. Tapi, dalam waktu dekat, LIPI belum akan melepas Destromed untuk diproduksi massal. "Masih dalam tahap ujicoba sehingga masih butuh pengawasan kami," kata Haryadi, kepala Unit Pelaksana Tugas Balai Pengembangan Instrumentasi LIPI. Produksi massal baru bisa dilakukan jika proses ujicoba selesai. Sampai kapan, ia tidak bisa memastikan. Yang jelas, Haryadi bilang, LIPI menyerahkan sepenuhnya proses produksi dan pemasaran Destromed ke pada Bintang Pratama sebagai pemegang lisensi tunggal, walau tetap dalam pengawasan mereka.Haryadi menambahkan LIPI baru mengeluarkan lisensi alat tersebut sekitar 2 tahun lalu, sehingga masih perlu banyak pengembangan untuk menjadikan Destromed lebih sempurna.Selain bentuknya yang akan diperkecil supaya lebih ramping dan ringkas, LIPI juga berencana mengembangkan alat ini bisa dibuat dari bahan plastik menggantikan bahan aluminium. Destromed yang lebih kecil dan ringan sangat diperlukan untuk posko kesehatan di wilayah bencana.

LIPI mengembangkan needle destroyer atau alat penghancur jarum suntik merek Destromed sejak 10 tahun lalu. Berangkat dari keprihatinan akan dampak yang ditimbulkan oleh jarum suntik bagi kesehatan dan lingkungan. Keterbatasan dana yang membuat LIPI lama melahirkan alat ini. Yang pasti, Haryadi menuturkan, Destromed cukup mendapat respon positif dari kalangan medis. Karena, mereka tak perlu lagi memikirkan efek berbahaya dari limbah jarum suntik. Sisa hasil peleburan berupa butiran-butiran stainless yang steril juga bisa dimanfaatkan untuk bahan kerajinan, dengan cara mendaur ulang menjadi bentuk lain.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi