KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri. Padahal, harga minyak mentah dunia kembali melonjak hingga menembus level US$ 100 per barel, sejalan dengan eskalasi konflik geopolitik yang kembali memanas di Timur Tengah. Merujuk Trading Economics, pada awal pekan ini harga West Texas Intermediate (WTI) dan Brent kompak melonjak sekitar 7%. Hingga pukul 18:47 WIB, harga WTI mendaki ke level US$ 103,9 per barel, sementara Brent berada di posisi US$ 102,1 per barel. Publik masih menanti pembahasan pemerintah dan badan usaha mengenai penyesuaian harga BBM non-subsidi. Di sisi lain, pertanyaan pun mulai menyeruak terkait daya tahan Pertamina untuk menahan harga BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM mengacu kepada biaya penyediaan yang dihitung dari rata-rata Mean of Plats Singapore (MOPS) periode satu bulan sebelumnya. Dus, tidak setiap naik atau turun harga minyak mentah secara langsung disertai dengan penyesuaian harga jual BBM.
Baca Juga: Indonesia Berpeluang Perluas Ekspor Pupuk di Tengah Krisis Pasokan Global Adapun, pemerintah menahan harga BBM di dalam negeri dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Mulai dari keseimbangan kapasitas fiskal, stabilitas sosial dan politik, serta pertumbuhan ekonomi. Sebab, kenaikan harga BBM umumnya diikuti oleh kenaikan harga pangan, biaya transportasi, inflasi serta penurunan konsumsi dan daya beli. "Ini pil pahit yang tidak mudah ditelan Pemerintah. Konsekuensinya, Pemerintah memindah risiko dari pom bensin ke neraca keuangan Pertamina dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," ungkap Kholid saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (13/4/2026). Di tengah gejolak harga minyak dan rantai pasoknya, Kholid menyoroti bahwa saat ini pasar minyak mentah maupun BBM sedang didikte oleh penjual. Dalam situasi tersebut, Pertamina harus menyediakan cadangan operasional minimum BBM dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan segala cara, yang dapat menggerus kemampuan fiskal perusahaan. "
Sellers market itu penjual yang pegang kendali karena barang langka, sementara
demand tinggi. Yang menetapkan T&C (Syarat & Ketentuan) lelang penjual. Mau ambil, tidak mau lepas ke
buyer lain yang mau bayar lebih tinggi," jelas Kholid. Sementara itu, Pengamat BUMN & Ekonom dari Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai bahwa kemampuan pemerintah maupun Pertamina untuk menjaga harga BBM dalam situasi saat ini cukup terbatas. Sebab, kenaikan harga minyak dunia sudah melewati US$ 100 atau jauh di atas rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 70 per barel dalam APBN 2026. "Jadi dalam jangka pendek bisa dilakukan policy tidak naik harga BBM. Tapi dalam jangka menengah-panjang sulit dilakukan. Pemerintah harus menjaga supaya kebijakan BBM subsidi bisa tepat sasaran. Jangan sampai konsumen non-subsidi migrasi ke BBM subsidi," ujar Toto. Soal daya tahan Pertamina, Toto menggambarkan bahwa posisi laba tahun 2025 mencapai sekitar US$ 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun, dengan arus kas yang cukup kuat karena pembayaran subsidi pemerintah yang lebih disiplin. Dalam posisi ini, Toto memprediksi dari sisi keuangan, Pertama memiliki daya tahan hingga semester I-2026.
Baca Juga: Industri Olahraga Raket Kian Berkembang, Segmen Padel Catat Pertumbuhan Signifikan "Mungkin sampai dengan semester pertama tahun ini Pertamina masih bisa bertahan. Namun kalau harga minyak tidak turun di bawah US$ 100 pada semester kedua, maka keuangan Pertamina diduga akan mengalami kesulitan," kata Toto. Dalam situasi ini, Kholid menekankan agar Pemerintah tetap memprioritaskan pembayaran dana kompensasi kepada Pertamina secara tepat waktu. Hal ini penting sebagai upaya mitigasi agar posisi arus kas Pertamina tetap sehat dan mampu bertahan menghadapi ketidakpastian geopolitik yang membayangi. Apabila rata-rata harga minyak pada bulan ini masih di atas US$ 100 per barel, secara pribadi, Kholid pun menyarankan agar mempertimbangkan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada bulan Mei. "Kalau harga minyak bertahan di atas US$ 100 per barel, harga BBM non-subsidi harus dilakukan penyesuaian untuk menghindarkan Pertamina dari double kick: subsidi yang baru dibayar tahun depan dan kompensasi yang telat dicairkan," terang Kholid.
Respons Pertamina
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Muhammad Baron mengaku, belum merinci mengenai daya tahan Pertamina menghadapi gejolak harga minyak dan ketidakpastian geopolitik saat ini. Dia hanya menegaskan bahwa dengan dukungan pemerintah, Pertamina telah menjalankan berbagai skenario sebagai bagian dari langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika pasar global. Tujuannya agar operasional perusahaan tetap berjalan optimal untuk menjaga pasokan dan distribusi energi kepada masyarakat.
Baca Juga: MIND ID Pasang Target Ambisius di 2026, Begini Realisasi 2025 "Pertamina secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta instansi terkait lainnya agar pembayaran subsidi dan kompensasi BBM penugasan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," kata Baron kepada Kontan.co.id, Senin (13/4/2026). Soal penyesuaian harga BBM non-subsidi, Baron menyatakan sejauh ini Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan memonitor perkembangan harga minyak dunia yang sangat dinamis dalam beberapa waktu terakhir. "Saat ini, penyesuaian harga BBM Non-Subsidi mempertimbangkan berbagai faktor dan masih di kaji bersama serta dilakukan penuh kehati-hatian," tandas Baron. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News