KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026 di level 5,75%. Alih-alih menempuh jalur suku bunga, bank sentral memilih memperkuat insentif bagi investasi portofolio asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Insentif tersebut di antaranya, pertama, menaikkan dan memperluas insentif pengurangan premi untuk investasi portofolio asing berupa kenaikan insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai (Swap Beli Lindung Nilai kepada BI) dari 10% menjadi sebesar 12,5% dan perluasan insentif bagi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15%. Kedua, pemberian insentif untuk meningkatkan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa, penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada BI) sebesar 10%, dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10%.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, keputusan BI menahan BI-Rate di 5,75% sambil memperluas insentif adalah pilihan yang cukup sepadan dalam kondisi saat ini.
Baca Juga: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di Sepanjang 2026, Begini Kata Pengamat Alasannya, BI tidak lagi hanya memakai suku bunga sebagai alat utama, tetapi mengarahkan kebijakan ke sumber tekanan yang lebih spesifik, yaitu kebutuhan menarik aliran modal portofolio asing, menambah pasokan valas, memperdalam pasar uang dan pasar valas, serta memperbaiki distribusi likuiditas antarbank. Adapun BI memang menegaskan bahwa keputusan menahan BI-Rate disertai perluasan insentif dilakukan untuk memperkuat stabilitas rupiah, menjaga inflasi 2026–2027 dalam sasaran 2,5±1%, sekaligus tetap mendorong kredit ke sektor riil melalui kebijakan makroprudensial longgar. “Dibanding menaikkan BI-Rate lagi, strategi ini lebih seimbang karena tambahan kenaikan suku bunga memang bisa memberi sinyal kuat ke pasar, tetapi biayanya ke ekonomi riil makin besar,” tutur Josua kepada Kontan, Rabu (22/7/2026). Josua membeberkan, kebijakan insentif yang dipilih BI lebih tepat sasaran karena langsung menyasar masalah nilai tukar, yaitu mahalnya biaya lindung nilai dan terbatasnya pasokan valas. BI memberi insentif penurunan premi 12,5% untuk transaksi swap jual lindung nilai investasi portofolio dan 15% untuk DNDF jual lindung nilai investasi portofolio. Tujuannya jelas, yakni membuat investor asing lebih nyaman masuk atau bertahan di aset rupiah karena risiko kurs dapat dikelola dengan biaya lebih murah, sekaligus menambah pasokan valas di dalam negeri.
Baca Juga: PFII Buka Keran Investasi Global ke Indonesia, Ada Risiko yang Harus Diredam Meski demikian, Josua bilang, efektivitasnya tidak boleh dilebih-lebihkan. Menurutnya, insentif ini efektif untuk mengurangi tekanan jangka pendek pada rupiah jika sumber tekanan utamanya adalah biaya lindung nilai yang mahal, kekhawatiran investor atas risiko kurs, dan segmentasi likuiditas. “Tetapi jika tekanan rupiah datang dari lonjakan harga minyak, penguatan dolar AS, kenaikan suku bunga Amerika Serikat, defisit transaksi berjalan, atau memburuknya persepsi fiskal, maka insentif saja tidak cukup,” ungkapnya. Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, BI tetap perlu menjaga opsi kenaikan suku bunga sebagai langkah cadangan, terutama jika rupiah melemah tidak terkendali dan ekspektasi inflasi mulai naik. Dari sisi inflasi, menurut Josua, menahan BI-Rate sambil memperkuat stabilisasi rupiah juga masuk akal. Inflasi Indonesia saat ini tidak murni didorong permintaan yang terlalu panas, tetapi banyak dipengaruhi biaya impor, pangan, energi, transportasi, dan pelemahan rupiah. “Jadi, kenaikan BI-Rate tambahan belum tentu langsung menurunkan harga pangan atau energi, tetapi pasti menaikkan biaya pembiayaan. Dengan memperkuat pasokan valas dan menjaga rupiah, BI berupaya menahan inflasi impor tanpa langsung menambah tekanan suku bunga ke rumah tangga dan dunia usaha,” jelasnya. Sejalan dengan itu, Josua menambahkan, perluasan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLN) juga dinilai penting karena menjawab masalah likuiditas yang tidak merata. Adapun BI menaikkan besaran insentif KLM dari paling tinggi 5,5% menjadi 6,0% dari DPK, sekaligus membentuk KLM Pendalaman Pasar Uang paling tinggi 2,0% dari DPK untuk bank yang menjaga kepemilikan surat berharga pada tingkat optimal.
Baca Juga: BI Rate Ditahan di 5,75%, Analis Sebut BI Masih Punya Ruang Naikkan Bunga 25 Bps Hal ini lanjutnya, berarti BI ingin mendorong bank tetap menyalurkan kredit ke sektor prioritas, tetapi pada saat yang sama memperkuat pasar uang agar likuiditas tidak menumpuk di bank tertentu dan kering di bank lain. Josua mengatakan, risiko dari strategi ini adalah ketergantungan pada aliran modal portofolio jangka pendek.
“Jika insentif terlalu berhasil menarik dana asing hanya karena imbal hasil dan lindung nilai murah, maka rupiah bisa tampak stabil sementara, tetapi tetap rentan ketika sentimen global berbalik,” jelasnya. Lebih dari itu, Josua menyarankan, BI perlu terus mengevaluasi efektivitas insentif ini secara berkala melalui indikator arus modal, volume transaksi swap dan DNDF, pasokan valas, pergerakan rupiah, bunga kredit, dan distribusi likuiditas antarbank. “Pemerintah juga harus membantu dari sisi fiskal, ekspor, devisa hasil ekspor, pengendalian harga pangan dan energi, karena stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan kepada BI,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News