KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan pemerintah dalam mengelola perekonomian dan sektor keuangan tak semakin mudah di tahun ini. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang tak kondusif, Indonesia juga menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo sepanjang tahun 2019. Seperti yang diketahui, tahun ini menjadi akhir dari masa tahan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana yang sebagian besar terparkir di berbagai bank mitra dalam negeri tersebut diperkirakan mencapai Rp 138 triliun. Tak hanya itu, tahun ini perusahaan pelat merah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan mulai membayar kupon obligasi globalnya pada tahun ini.
Mengukur kesiapan pemerintah hadapi potensi outflow valas tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan pemerintah dalam mengelola perekonomian dan sektor keuangan tak semakin mudah di tahun ini. Di tengah kondisi ekonomi dan perdagangan global yang tak kondusif, Indonesia juga menghadapi potensi keluarnya dana valuta asing (valas) dalam jumlah jumbo sepanjang tahun 2019. Seperti yang diketahui, tahun ini menjadi akhir dari masa tahan (holding period) dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dana yang sebagian besar terparkir di berbagai bank mitra dalam negeri tersebut diperkirakan mencapai Rp 138 triliun. Tak hanya itu, tahun ini perusahaan pelat merah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan mulai membayar kupon obligasi globalnya pada tahun ini.