JAKARTA. Sejak September 2015 hingga November 2016 lalu, pemerintah telah merilis 14 paket kebijakan ekonomi. Tahun depan pemerintah berencana melanjutkan penerbitan paket kebijakan ekonomi demi mendongkrak roda perekonomian nasional. Bila dirunut ke belakang, tanpa memasukkan paket kebijakan ke XIV yang baru dirilis bulan lalu, total regulasi pokok yang ditata ulang dalam paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII mencapai 204 regulasi. Sedangkan regulasi teknis yang dideregulasi dalam paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII sebanyak 26 regulasi. Beberapa hasil dari paket kebijakan ekonomi pun mulai terlihat. Seperti adanya pusat logistik berikat (PLB) yang kini sudah mencapai 28 PLB. Selain itu, per Oktober 2016 sebanyak 130 perusahaan telah memanfaatkan izin investasi 3 jam dengan nilai invesatsi Rp 291 triliun.
Mengungkit ekonomi lewat sederet Paket Kebijakan
JAKARTA. Sejak September 2015 hingga November 2016 lalu, pemerintah telah merilis 14 paket kebijakan ekonomi. Tahun depan pemerintah berencana melanjutkan penerbitan paket kebijakan ekonomi demi mendongkrak roda perekonomian nasional. Bila dirunut ke belakang, tanpa memasukkan paket kebijakan ke XIV yang baru dirilis bulan lalu, total regulasi pokok yang ditata ulang dalam paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII mencapai 204 regulasi. Sedangkan regulasi teknis yang dideregulasi dalam paket kebijakan ekonomi jilid I-XIII sebanyak 26 regulasi. Beberapa hasil dari paket kebijakan ekonomi pun mulai terlihat. Seperti adanya pusat logistik berikat (PLB) yang kini sudah mencapai 28 PLB. Selain itu, per Oktober 2016 sebanyak 130 perusahaan telah memanfaatkan izin investasi 3 jam dengan nilai invesatsi Rp 291 triliun.