JAKARTA. Departemen Keuangan (Depkeu) keberatan untuk memutihkan utang Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Perusahaan ini harus melunasi seluruh utangnya kepada pemerintah selama 15 tahun hingga 20 tahun mendatang. BPUI mampu mencicil utangnya lantaran usahanya masih mumpuni. "BPUI harus mengangsur bunga utang," kata Direktur Barang Milik Negara II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Depkeu Suyatno Harun Kamis (21/8). Pada restrukturisasi ini, pemerintah akan mengonversi utang pokok BPUI Rp 250 miliar menjadi penyertaan modal negara (PMN). Tapi ini tak sepenuhnya membebaskan BPUI dari jeratan utang. Maklum, bunga dari utang Rekening Dana Investasi dan Stabilitas Pasar Modal (RDI SPM) mencapai Rp 1,3 triliun.
Mengurai Jalan untuk Warisan Hutang BPUI
JAKARTA. Departemen Keuangan (Depkeu) keberatan untuk memutihkan utang Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Perusahaan ini harus melunasi seluruh utangnya kepada pemerintah selama 15 tahun hingga 20 tahun mendatang. BPUI mampu mencicil utangnya lantaran usahanya masih mumpuni. "BPUI harus mengangsur bunga utang," kata Direktur Barang Milik Negara II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Depkeu Suyatno Harun Kamis (21/8). Pada restrukturisasi ini, pemerintah akan mengonversi utang pokok BPUI Rp 250 miliar menjadi penyertaan modal negara (PMN). Tapi ini tak sepenuhnya membebaskan BPUI dari jeratan utang. Maklum, bunga dari utang Rekening Dana Investasi dan Stabilitas Pasar Modal (RDI SPM) mencapai Rp 1,3 triliun.