Menhaj: Biaya Haji Turun Rp 7 Juta di Era Presiden Prabowo



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengungkapkan berhasil menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji hingga Rp 7 juta dalam dua tahun terakhir pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, biaya haji pada 2024 tercatat mencapai Rp 94 juta per jemaah. Kemudian pada 2025, pemerintah berhasil menurunkannya menjadi Rp 89 juta atau berkurang sekitar Rp 5 juta.

Penurunan biaya kembali dilakukan pada 2026. Tahun ini, biaya haji ditetapkan sebesar Rp 87 juta per jemaah atau turun sekitar Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.


"Jadi selama 2 tahun ini, pemerintah sudah menurunkan biaya haji sebesar Rp7.000.000 selama dua tahun," kata Irfan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Kemenhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Tetap Berjalan Sesuai Jadwal

Meski demikian, Irfan mengakui pelaksanaan ibadah haji masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing seperti riyal dan dolar AS.

Menurutnya, total anggaran penyelenggaraan haji mencapai sekitar Rp 18 triliun. Dari total tersebut, sekitar 55% anggaran dibayarkan menggunakan mata uang riyal, 30% menggunakan dollar AS, sedangkan sisanya dibayarkan dalam rupiah.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menjaga agar depresiasi rupiah tidak memperbesar beban biaya penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang.

"Artinya kita juga harus berpikir tentang bagaimana depresiasi rupiah itu tetap jangan sampai mengganggu proses perjalanan jemaah haji kita," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News