KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah mengkaji berbagai langkah untuk memperkuat perlindungan jemaah umrah, termasuk kemungkinan menerapkan sistem pembayaran terpusat bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pemerintah sebagai regulator yang bertugas memastikan seluruh aturan berjalan dengan baik, berupaya memastikan seluruh PPIU mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi melindungi kepentingan jemaah. Ia menyoroti masih adanya sejumlah kasus yang merugikan masyarakat, termasuk kasus Hanania yang belakangan menjadi perhatian publik. Namun, menurutnya, kasus tersebut kemungkinan hanya salah satu dari sejumlah persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.
Menhaj Kaji Sistem Pembayaran Terpusat Umrah, Cegah Kasus Seperti Hanania Terulang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah mengkaji berbagai langkah untuk memperkuat perlindungan jemaah umrah, termasuk kemungkinan menerapkan sistem pembayaran terpusat bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan pemerintah sebagai regulator yang bertugas memastikan seluruh aturan berjalan dengan baik, berupaya memastikan seluruh PPIU mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi melindungi kepentingan jemaah. Ia menyoroti masih adanya sejumlah kasus yang merugikan masyarakat, termasuk kasus Hanania yang belakangan menjadi perhatian publik. Namun, menurutnya, kasus tersebut kemungkinan hanya salah satu dari sejumlah persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.
TAG: