Menhaj Ungkap Skenario Penyelenggaraan Ibadah Haji Jika RI Membatalkan Keberangkatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memetakan risiko terburuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 menyusul meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah. 

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan skenario jika Indonesia terpaksa membatalkan keberangkatan demi keselamatan jemaah.

Gus Irfan menjelaskan, terdapat kemungkinan di mana Pemerintah Arab Saudi tetap membuka pintu ibadah haji, namun Indonesia memilih membatalkan keberangkatan. Keputusan ini diambil jika risiko keamanan dinilai terlalu besar bagi keselamatan jemaah haji warga negara Indonesia.


"Terhadap skenario ini, tentu perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah di-store untuk perincian akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lain-lain yang dapat digunakan tidak hangus, yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan pada haji tahun 2027 tanpa penalti," ujarnya dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (11/3/2026).

Baca Juga: Menko PMK Sebut Ada Potensi Perbedaan Tanggal Lebaran 2026 dengan Muhammadiyah

Dari sisi keuangan, lanjut Gus Irfan, pemerintah menyiapkan skema refund atau reinvestment. Jemaah diberikan opsi menarik kembali biaya pelunasan BPIH tanpa kehilangan kesempatan berangkat tahun depan, atau membiarkan dana tersebut tetap di kelola dengan kompensasi akumulasi nilai manfaat yang lebih tinggi sebagai pengganti biaya tunggu.

Pemerintah juga mewaspadai manajemen psikologi massa. Kemenhaj bersama MUI akan memberikan penjelasan syar'i mengenai istith’ah atau kemampuan dari sisi keamanan. 

"Bahwa pembatalan demi nyawa adalah wajib secara agama," tegas Gus Irfan. Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk meredam narasi negatif masyarakat yang memandang keberangkatan haji lebih penting daripada keamanan diri.

Terkait kontrak layanan, pemerintah akan melakukan renegosiasi dengan maskapai dan syarikat di Arab Saudi. Negosiasi tersebut bakal menggunakan klausul force majeure atau keadaan kahar untuk meminimalkan kerugian jemaah atas deposit yang sudah dibayarkan.

Skenario selanjutnya adalah jika Pemerintah Arab Saudi menutup haji secara total dan Indonesia membatalkan keberangkatan karena situasi tidak terkendali.

Dalam kondisi ini, fokus utama adalah penyelamatan dana layanan yang terlanjur dibayar dan penghentian seluruh proses penyediaan layanan mulai dari akomodasi hingga bimbingan ibadah.

"Penghentian seluruh proses penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah dan lain sebagainya. Walaupun ini sebetulnya hampir 100% sudah selesai semuanya ini," tambahnya.

Baca Juga: Imbas Konflik Timur Tengah, Defisit Transaksi Berjalan Diramal Meningkat

Gus Irfan menuturkan, jemaah yang telah lunas BPIH pada tahun ini akan menjadi prioritas keberangkatan pada tahun mendatang. Selain itu, anggaran akan dialihkan ke program manasik terpadu dan digital agar semangat ibadah jemaah tetap terjaga meskipun terjadi penundaan.

Lebih lanjut, Ia menekankan, inti mitigasi tahun 2026 adalah keselamatan jemaah di atas segalanya, pihaknya akan bertindak sebagai navigator risiko yang memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara yang absolut, dengan terus berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News