JAKARTA. Setelah sempat berjanji menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara (LHKPN) pada tahun lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akhirnya menepati janjinya. Ryamizard pada Kamis (22/1/2015) pagi tiba di Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) untuk menyerahkan LHKPN. "Laporan yang diminta KPK. Harta kekayaan," ujar Ryamizard kepada wartawan di KPK, Jakarta. Bekas Kepala Staf Angkatan Darat itu tidak banyak berkomentar mengenai laporan harta yang akan dilaporkannya itu. Menantu Wakil Presiden 1993-1998 Try Sutrisno itu langsung masuk ke lobi KPK.
Menhan Ryamizard laporkan harta kekayaan ke KPK
JAKARTA. Setelah sempat berjanji menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggar Negara (LHKPN) pada tahun lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akhirnya menepati janjinya. Ryamizard pada Kamis (22/1/2015) pagi tiba di Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) untuk menyerahkan LHKPN. "Laporan yang diminta KPK. Harta kekayaan," ujar Ryamizard kepada wartawan di KPK, Jakarta. Bekas Kepala Staf Angkatan Darat itu tidak banyak berkomentar mengenai laporan harta yang akan dilaporkannya itu. Menantu Wakil Presiden 1993-1998 Try Sutrisno itu langsung masuk ke lobi KPK.