KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau seluruh pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu hingga 11 April 2025. Safrie menyeampaikan, pajak yang kuat adalah fondasi pertanahan negara yang tangguh. Sebagai wajib pajak, ia menyebut, hal ini merupakan kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan. "Hal ini merupakan tanggung jawab hukum warga negara Indonesia untuk membangun transparansi dukungan kita kepada negara bangsa Indonesia. Mari kita junjung tinggi disiplin dan kepatuhan, serta memahami prinsip berbangsa dan bernegara," kata Sjafrie, Kamis (27/3).
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Minta Pegawai Kemhan dan TNI Lapor SPT Tahunan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau seluruh pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu hingga 11 April 2025. Safrie menyeampaikan, pajak yang kuat adalah fondasi pertanahan negara yang tangguh. Sebagai wajib pajak, ia menyebut, hal ini merupakan kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan. "Hal ini merupakan tanggung jawab hukum warga negara Indonesia untuk membangun transparansi dukungan kita kepada negara bangsa Indonesia. Mari kita junjung tinggi disiplin dan kepatuhan, serta memahami prinsip berbangsa dan bernegara," kata Sjafrie, Kamis (27/3).