KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan menurunkan batas atas harga tiket pesawat. Pasalnya, maskapai saat ini menetapkan harga pada batas, sehingga membuat harga tiket pesawat menjadi mahal. Kendati demikian, ia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Ombudsman RI. "Saya lagi mengkaji dengan KPPU dan Ombudsman apakah tarif batas atas ini bisa diturunkan. Kalau saya memiliki kewenangan tarif batas atas itu tentu akan saya turunkan," ujar Budi Karya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/5). Budi Karya melihat ada peluang bagi dirinya untuk menurunkan tarif batas atas pesawat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2009. Namun, dia tetap membutuhkan masukan dari berbagai pihak dan tidak bisa bertindak sendiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menhub: Kalau Punya Wewenang, Tarif Batas Atas Pesawat Saya Turunkan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News