KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri atau surat edaran yang melarang pemberian diskon untuk transportasi online, baik untuk taksi online maupun ojek online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini aplikator transportasi online sudah tidak memberikan diskon kepada penumpang. Diskon yang dinikmati penumpang justru diberikan oleh pihak lain. Karena itulah dia merasa permen dibutuhkan. Lebih lanjut Budi mengatakan, pemberian diskon memang akan memberikan keuntungan. Namun, keuntungan tersebut hanya bersifat sementara. Bila diskon diberikan dalam waktu panjang, tambahnya, hal ini akan saling mematikan pemain lainnya. "Itu yang kita ingin tidak terjadi,' ujar Budi, Senin (10/6).
Menhub akan segera terbitkan aturan yang larang pemberian diskon transportasi online
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri atau surat edaran yang melarang pemberian diskon untuk transportasi online, baik untuk taksi online maupun ojek online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini aplikator transportasi online sudah tidak memberikan diskon kepada penumpang. Diskon yang dinikmati penumpang justru diberikan oleh pihak lain. Karena itulah dia merasa permen dibutuhkan. Lebih lanjut Budi mengatakan, pemberian diskon memang akan memberikan keuntungan. Namun, keuntungan tersebut hanya bersifat sementara. Bila diskon diberikan dalam waktu panjang, tambahnya, hal ini akan saling mematikan pemain lainnya. "Itu yang kita ingin tidak terjadi,' ujar Budi, Senin (10/6).