KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mendefinisikan ulang Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan. Balitbang Kemhub akan didorong menjadi lembaga think-tank bagi Kemhub, agar lebih tajam melakukan analisa. Balitbang diharapkan ke depan menjadi institusi yang memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi hasil pengembangan teknologi. Selain itu, Balitbang juga akan melakukan koordinator pengkajian kebijakan di Kemhub. "Contoh, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 nanti bukan Ditjen Perhubungan Darat lagi yang merancang, tetapi Balitbang," kata Budi.
Menhub akan ubah balitbang jadi rasa think-tank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mendefinisikan ulang Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan. Balitbang Kemhub akan didorong menjadi lembaga think-tank bagi Kemhub, agar lebih tajam melakukan analisa. Balitbang diharapkan ke depan menjadi institusi yang memberikan rekomendasi rancangan kebijakan dan rekomendasi hasil pengembangan teknologi. Selain itu, Balitbang juga akan melakukan koordinator pengkajian kebijakan di Kemhub. "Contoh, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 108 tahun 2017 nanti bukan Ditjen Perhubungan Darat lagi yang merancang, tetapi Balitbang," kata Budi.