KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi bukti penyerahan barang secara elektronik (DO Online) atas barang impor di Pelabuhan Priok mendapat respon positif dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi Karya, melalui sistem DO Online, perusahaan logistik tidak lagi harus mengirimkan kurir untuk melakukan pelaporan kargo masuk dan keluar. Namun cukup dengan melaporkannya melalui sistem yang sudah diintegrasi dalam pelabuhan Priok. "Saya apresiasi, jauh lebih baik karena saya tidak perlu susah-susah tanya forwarder. Forwarder selama ini melakukannya dengan manual, datang pergi bawa surat ke mana-mana," kata Budi Karya, Minggu (4/3).
Menhub apresiasi sistem DO online di Pelabuhan Tanjung Priok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi bukti penyerahan barang secara elektronik (DO Online) atas barang impor di Pelabuhan Priok mendapat respon positif dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Menurut Budi Karya, melalui sistem DO Online, perusahaan logistik tidak lagi harus mengirimkan kurir untuk melakukan pelaporan kargo masuk dan keluar. Namun cukup dengan melaporkannya melalui sistem yang sudah diintegrasi dalam pelabuhan Priok. "Saya apresiasi, jauh lebih baik karena saya tidak perlu susah-susah tanya forwarder. Forwarder selama ini melakukannya dengan manual, datang pergi bawa surat ke mana-mana," kata Budi Karya, Minggu (4/3).