KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5 yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6) yang lalu, menimbulkan banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian. Atas hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban. "Terkait dengan apa yang terjadi di Danau Toba Senin lalu, saya ingin khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," jelas Budi di Jakarta, Sabtu (23/6).
Menhub: Asuransi korban KM Sinar Bangun akan dibayar sesuai ketentuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kecelakaan Kapal Motor (KM) Sinar Bangun 5 yang terjadi di Perairan Danau Toba pada Senin (18/6) yang lalu, menimbulkan banyak korban jiwa baik yang selamat, meninggal dunia, maupun masih dalam tahap pencarian. Atas hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan PT Jasa Raharja membayarkan asuransi kepada para korban. "Terkait dengan apa yang terjadi di Danau Toba Senin lalu, saya ingin khususnya kepada PT Jasa Raharja agar membayarkan asuransi untuk para korban," jelas Budi di Jakarta, Sabtu (23/6).