JAKARTA. Terkait aksi demo Gojek yang berlangsung hari ini hingga dua hari ke depan, ditegaskan tidak berhubungan dengan regulasi pemerintah. Alasan pemerintah, saat ini belum ada peraturan tentang angkutan motor. "Gojek kan motor. Motor memang belum kita regulasi, jadi tidak ada urusannya," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurut Budi, aturan yang mengatur tentang motor sebagai angkutan umum akan dikaji kemudian, setelah aturan tentang taksi online sudah selesai. Sebelumnya, UU tentang angkutan umum sudah tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menhub bantah demo Gojek karena regulasi
JAKARTA. Terkait aksi demo Gojek yang berlangsung hari ini hingga dua hari ke depan, ditegaskan tidak berhubungan dengan regulasi pemerintah. Alasan pemerintah, saat ini belum ada peraturan tentang angkutan motor. "Gojek kan motor. Motor memang belum kita regulasi, jadi tidak ada urusannya," terang Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/7). Menurut Budi, aturan yang mengatur tentang motor sebagai angkutan umum akan dikaji kemudian, setelah aturan tentang taksi online sudah selesai. Sebelumnya, UU tentang angkutan umum sudah tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.