Menhub bentuk tim tarif untuk tentukan tarif regulated agent



JAKARTA. Menteri perhubungan Freddy Numberi membentuk tim untuk tentukan tarif Regulated Agent (RA). Hal ini disampaikan sebagai hasil pertemuan pihak kementerian perhubungan dengan pelaku dunia bisnis Rabu (7/9) di kantor Kementerian Perhubungan. Freddy menjelaskan jika langkah yang diambil untuk membentuk tim kecil ini untuk melakukan pembenahan."RA ini kan harus tetap berjalan karena terkait dengan keamanan agar Indonesia tidak di embargo," katanya Pembahasan lain, tentunya mengenai tarif RA yang masih menjadi perdebatan. "Tim ini juga sekaligus akan membahas mengenai tarif agar tercipta tarif yang menjadi kesepakatan bersama. Harapannya bisa mencapai kurang lebih Rp 100 per kg," kata Freddy. Tim yang dibentuk oleh kementerian perhubungan ini merupakan gabungan dari Kementerian perdagangan, Kadin, bea cukai dan kementerian perhubungan. Mulai hari ini tim tersebut akan membicarakan hasil pembahasan dari kementerian perhubungan dengan pelaku dunia usaha. Sementara menunggu kesepakatan mengenai harga tersebut, akan berlaku harga sesuai dengan ketentuan RA masing-masing."Kami berharap sebelum Oktober sudah ada kesepakatan, sehingga sudah bisa berjalan secara maksimal," kata Herry Bakti, Dirjen Perhubungan Udara Pihak pelaku dunia usaha yang hadir antara lain KADIN,SPS serta para eksportir. Hariyadi Ketua Umum Kadin mengatakan jika permasalahan dunia usaha sudah ia sampaikan kepada menteri perhubungan."Kami sudah sampaikan semua permasalahan, baik itu masalah tarif maupun prosedur RA," katanya. Ia pun berharap agar tim tersebut segera mendapatkan kesepakatan. Hal senada juga disampaikan oleh Nasir Mansyur, Wakil Ketua Kadin."Prinsipnya kami tidak menolak adanya pemberlakuan RA. Apalagi secara regulasi sudah ada jaminan dari menteri perhubungan kalau masalah bisa diselesaikan dengan cepat." Salah satu pelaku RA dari PT Ghita Avia Trans mengatakan pihaknya akan menjalankan ketentuan kalau memang ada kesepakatan mengenai tarif. "Kalau memang nanti tarif yang ditentukan itu masuk akal ya akan kita jalankan ketentuan itu. Tapi kalau menurut kami tidak, maka kami akan pertahankan tarif kita. Kita pelaku dunia usaha, jadi tidak ada yang namanya free of charge. Kecuali pemerintah mau memberikan subsidi." kata Ibrahim Sahib President Director PTGhita Avia Trans.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.