SEMARANG. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan untuk menghapus denda bagi kendaraan berat yang melebihi tonase di jalanan. Pemerintah tidak akan memungut denda dari kendaraan, meski itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNPB). Sebaliknya, pemerintah justru akan memberi subsidi terkait operasional jembatan. “Sekarang ini paradigma mendapat uang dari jembatan timbang (harus) dilupakan. Satu tempat di Jawa Timur, Pak Karwo (Gubernur Jatim) bilang sama saya, pak ambil saja jembatan timbangnya. Anak buah saya ini bilang (jembatan timbang) ini APBD paling besar, ini salah. Ternyata cost-nya lebih besar,” kata Budi, seusai kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2).
Menhub berniat hapus denda di jembatan timbang
SEMARANG. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mewacanakan untuk menghapus denda bagi kendaraan berat yang melebihi tonase di jalanan. Pemerintah tidak akan memungut denda dari kendaraan, meski itu menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNPB). Sebaliknya, pemerintah justru akan memberi subsidi terkait operasional jembatan. “Sekarang ini paradigma mendapat uang dari jembatan timbang (harus) dilupakan. Satu tempat di Jawa Timur, Pak Karwo (Gubernur Jatim) bilang sama saya, pak ambil saja jembatan timbangnya. Anak buah saya ini bilang (jembatan timbang) ini APBD paling besar, ini salah. Ternyata cost-nya lebih besar,” kata Budi, seusai kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/2).