KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi syarat penting yang harus dimiliki seseorang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk masuk ke Jakarta. Bagaimana perkembangannya sekarang? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku, sudah memberi masukan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencabut kewajiban mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta. "Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ungkap Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).
Menhub Budi Karya usul SIKM dihapuskan, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi syarat penting yang harus dimiliki seseorang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk masuk ke Jakarta. Bagaimana perkembangannya sekarang? Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku, sudah memberi masukan kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk mencabut kewajiban mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM) bagi masyarakat yang ingin ke dan pergi dari Jakarta. "Tentang SIKM ini memang kewenangan pemerintah daerah DKI Jakarta. Saya sudah memberikan catatan di gugus tugas agar itu sekalian ditiadakan saja," ungkap Budi Karya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/7/2020).