KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) serius menindak tegas kendaraan yang memiliki kelebihan kapasitas dan kelebihan dimensi atau over dimension over loading (ODOL). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Setiadi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang ketinggalan menghadapi masalah ini. Sebab, negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan Vietnam sudah lebih dahulu hal ini secara ketat. Maka itu, mulai 1 Agutus 2018 nanti pihaknya tidak akan mentolerir hal tersebut lagi. Pihaknya siap melaksanakan tiga pilot project penindakan ODOL di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.
Menhub Budi: Kendaraan kelebihan kapasitas akan ditindak tegas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) serius menindak tegas kendaraan yang memiliki kelebihan kapasitas dan kelebihan dimensi atau over dimension over loading (ODOL). Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Setiadi mengatakan, Indonesia merupakan negara yang ketinggalan menghadapi masalah ini. Sebab, negara Asia Tenggara yang lain seperti Thailand dan Vietnam sudah lebih dahulu hal ini secara ketat. Maka itu, mulai 1 Agutus 2018 nanti pihaknya tidak akan mentolerir hal tersebut lagi. Pihaknya siap melaksanakan tiga pilot project penindakan ODOL di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.